Bahlil Sentil Warga Mampu yang Pakai BBM Subsidi, "Apa Enggak Malu?"
Bahlil mengingatkan masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ia tidak ingin kenaikan harga BBM non-subsidi menyebabkan peralihan konsumsi ke BBM subsidi seperti Pertalite. Ia kembali mengingatkan bahwa BBM subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
"Saya cuma mau sampaikan sajalah, BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita yang berhak. Jangan model kayak saya, kayak Dirjen, Wamen, karena harga BBM RON 98 naik tiba-tiba mereka masuk ke subsidi," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut akan merugikan orang-orang yang seharusnya mendapatkan hak mereka.
"Itu kita mengambil hak saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Apa enggak malu kita?" tegasnya. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi, yaitu maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan tertentu.
"Pengisian 50 liter itu kan tangki sudah penuh itu, sudah bisa 400 kilometer itu, 300 kilometer lebih lah, kurang lebih 400. Sebagai mantan sopir angkot, ya itu pengalaman saya. Terkecuali ada maksud lain kau mau isi lebih dari itu," ungkapnya.
Bahlil juga menambahkan bahwa kebijakan pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan seperti bus dan truk yang mengangkut barang penting seperti beras dan sayur. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tidak membeli BBM subsidi secara berlebihan.
"Ya itu kembali, Dinda. Kita harus punya hati, Dinda. Dinda punya hati dong itu. Janganlah kau pakai jeriken, janganlah kau bolak-balik, kasihan rakyat kita Dinda ya. Cari rezeki itu penting, tapi yang baik-baik ya Dinda ya," ujarnya.
Opsi Penyesuaian Harga Secara Bertahap
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengungkapkan kemungkinan adanya penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi di masa mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) pada tanggal 18 April 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020, badan usaha diberikan hak untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi setiap bulan.
Walaupun demikian, Bahlil menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak selalu berarti kenaikan, karena harga dapat beradaptasi dengan fluktuasi harga minyak dunia.
"Saya katakan bahwa kalau untuk BBM non subsidi itu ada penyesuaian harga, tahap pertama sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian. Kalau harganya turun, ya tidak naik. Tetapi kalau harga naik, mungkin akan ada penyesuaian," ujarnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami dinamika harga BBM yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal.
Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Terjaga
Bahlil menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi (CN 48), tidak akan mengalami kenaikan. "Karena yang bisa pemerintah jamin itu kan harga subsidi, itu kan peraturan Menteri ESDM sudah jelas ada formula itu. Kalau subsidi, sampai dengan harga ICP dunia USD 100 (per barel), tidak akan naik rerata," tegasnya.
Dalam pernyataannya, Bahlil menyatakan keyakinan bahwa pemerintah dapat menjaga stabilitas harga BBM subsidi. Ia menjelaskan bahwa peraturan yang ada menetapkan formula yang jelas, sehingga harga BBM subsidi akan tetap terjaga selama harga ICP dunia tidak melebihi batas tertentu.