Para pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar pertalite ke sepeda motor mereka di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu (01/04/2026). (AFP/ Bay Ismoyo)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil meskipun harga minyak mentah dunia telah menembus angka 100 dolar AS per barel. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meredam dampak gejolak harga energi global terhadap perekonomian nasional.
Seiring dengan itu, pemerintah juga mengatur pembelian BBM guna memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga. Untuk kendaraan pribadi roda empat, pengisian BBM dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Ketentuan ini berlaku khususnya untuk BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite.
Pembatasan juga diterapkan pada kendaraan umum. Kendaraan roda empat untuk angkutan orang maupun barang diperbolehkan mengisi hingga 80 liter per hari. Sementara itu, kendaraan umum roda enam atau lebih dapat melakukan pengisian maksimal 200 liter per hari.
Para pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar pertalite ke sepeda motor mereka di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu (01/04/2026). AFP/ Bay IsmoyoPara pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar pertalite ke sepeda motor mereka di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu (01/04/2026). AFP/ Bay IsmoyoPara pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar pertalite ke sepeda motor mereka di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu (01/04/2026). AFP/ Bay IsmoyoPara pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar pertalite ke sepeda motor mereka di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu (01/04/2026). AFP/ Bay IsmoyoPara pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar pertalite ke sepeda motor mereka di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu (01/04/2026). AFP/ Bay IsmoyoPara pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar pertalite ke sepeda motor mereka di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu (01/04/2026). AFP/ Bay IsmoyoPara pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar pertalite ke sepeda motor mereka di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu (01/04/2026). AFP/ Bay Ismoyo
Di tengah ketidakpastian geopolitik global, pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menegaskan komitmennya terhadap Kebijakan Energi Pro Rakyat, memastikan stabilitas pasokan dan harga demi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Biosolar, dengan kuota 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat. Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi energi yang tepat sasaran dan efisien.
Anggota DPR RI memberikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM di tengah gejolak global, memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah Malaysia akan melakukan penyesuaian signifikan terhadap kuota pembelian BBM bersubsidi jenis RON 95, dengan tujuan mengatasi penyalahgunaan dan memastikan distribusi yang adil serta efisien.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga BBM bersubsidi tidak naik dan stok aman jelang Idul Fitri, menepis kekhawatiran masyarakat di tengah gejolak harga minyak dunia.