Bahlil: Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Pasar Global, Wacana Kenaikan 1 April Belum Resmi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi mengikuti dinamika pasar global, sementara Pertamina membantah adanya pengumuman resmi kenaikan per 1 April 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia mengikuti pergerakan harga energi di pasar global. Pernyataan ini disampaikan di Tokyo usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang, Senin (30/3).
Penjelasan tersebut muncul menanggapi isu yang beredar luas mengenai potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026. Bahlil menekankan bahwa mekanisme ini telah diatur dalam regulasi pemerintah.
Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron membantah adanya pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM jenis Pertamax. Ia meminta masyarakat untuk selalu mencari informasi harga yang valid melalui saluran resmi Pertamina.
Regulasi dan Dinamika Harga BBM Nonsubsidi
Bahlil menjelaskan bahwa Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 mengatur dua formulasi harga BBM, yaitu untuk sektor industri dan nonindustri. Harga BBM untuk sektor industri secara otomatis mengikuti harga pasar tanpa perlu pengumuman khusus.
BBM kategori industri umumnya mencakup bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98. Jenis BBM ini digunakan oleh kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha, sehingga perubahan harganya tidak membebani anggaran negara karena tidak mendapat subsidi.
"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah," ujar Bahlil, menegaskan bahwa negara tidak menanggung beban subsidi untuk jenis BBM ini. Ia menambahkan bahwa tugas negara adalah menyediakan pilihan bagi mereka yang mampu membayar sesuai harga pasar.
Fokus Pemerintah pada Subsidi dan Klarifikasi Pertamina
Meskipun harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama kebijakan energi tetap pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi. Keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil memastikan bahwa Presiden selalu mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat dalam membuat kebijakan terkait BBM subsidi. "Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Muhammad Baron dari Pertamina menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM jenis Pertamax per 1 April 2026. Oleh karena itu, proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baron juga menyampaikan dukungan Pertamina terhadap imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Pertamina untuk mendapatkan data harga BBM yang akurat dan terpercaya.
Sumber: AntaraNews