Pemerintah Indonesia secara aktif memperkuat arah kebijakan Investasi EBT sebagai respons strategis terhadap kompleksitas dinamika global yang terus berkembang. Langkah ini diambil untuk memastikan ketahanan energi nasional sekaligus memanfaatkan momentum perubahan global. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Danantara Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pemerintah berupaya mengakselerasi berbagai kebijakan dan investasi di sektor energi bersih.
Dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026, Rosan menjelaskan bahwa dinamika global dimanfaatkan untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan. Jenis energi yang menjadi fokus meliputi panas bumi (geothermal), tenaga surya untuk elektrifikasi, serta hidro, di antara sumber-sumber energi bersih lainnya.
Kebijakan komprehensif ini dirancang untuk jangka pendek, menengah, dan panjang, dengan harapan dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap penggunaan energi nasional di masa depan. Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Advertisement
Advertisement
Danantara Rosan Roeslani, yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, menegaskan bahwa pemerintah melihat dinamika global sebagai peluang. Momentum ini dimanfaatkan untuk mempercepat kebijakan dan investasi guna mendorong penggunaan energi terbarukan secara masif di Indonesia. Fokus utama meliputi pengembangan geothermal, solar untuk elektrifikasi, dan pembangkit listrik tenaga air.
Strategi ini disusun secara menyeluruh, mencakup perencanaan jangka pendek, menengah, hingga panjang, demi mencapai tujuan energi nasional yang berkelanjutan. Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang signifikan bagi sektor energi Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa transisi menuju energi bersih berjalan lancar dan efektif.
Langkah-langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi energi bersih, tetapi juga pada penciptaan ekosistem investasi yang kondusif. Hal ini penting untuk menarik lebih banyak investor baik dari dalam maupun luar negeri agar berpartisipasi dalam pengembangan sektor Investasi EBT. Dengan demikian, target bauran energi nasional dapat tercapai sesuai rencana.
Advertisement
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa kebijakan energi merupakan bagian integral dari transformasi budaya kerja nasional. Transformasi ini dirancang untuk menghadapi dinamika global yang terus berubah dan menuntut adaptasi. Airlangga menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, didukung oleh stabilitas fiskal yang terjaga dan ketersediaan energi yang aman.
Pemerintah meluncurkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mencakup efisiensi energi dan perubahan pola kerja yang lebih produktif serta berbasis digital. Salah satu implementasinya adalah penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara dan imbauan serupa untuk sektor swasta. Kebijakan ini disesuaikan dengan karakteristik unik masing-masing sektor industri.
Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas dan mengurangi perjalanan dinas. Peningkatan penggunaan transportasi publik juga menjadi prioritas dalam upaya mengurangi emisi karbon dan konsumsi energi. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan efisiensi energi secara menyeluruh.
Advertisement
Dalam upaya memperkuat kemandirian energi, pemerintah akan mengimplementasikan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diyakini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil secara signifikan. Implementasi B50 juga diharapkan dapat menghemat anggaran subsidi energi negara, mendukung keberlanjutan fiskal, dan mengurangi dampak lingkungan.
Sumber: AntaraNews