Purbaya dan Bahlil Tampung Keluhan 30 Perusahaan China soal Hambatan Dunia Usaha di RI
Purbaya menyebut beberapa keluhan juga telah disampaikan melalui China Chambers of Commerce in Indonesia (CCCI) atau Kadin China.
Pemerintah mendengarkan keluhan dari sejumlah pengusaha China tentang hambatan dunia usaha di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia hadir sebagai perwakilan pemerintah.
Seusai pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (19/5), Purbaya menceritakan sedikit pembahasan yang dilakukan dengan pengusaha China.
"Ini dengan pengusaha China, menangkap masalah-masalah yang mereka hadapi, keluhan-keluhan mereka. Yaudah, kita dengerin, kalau kita bisa pecahkan, kita pecahkan," kata Purbaya.
Purbaya menyebut beberapa keluhan juga telah disampaikan melalui China Chambers of Commerce in Indonesia (CCCI) atau Kadin China. "Ada banyak, Kadinnya China yang bikin surat ke Presiden," ungkapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Bahlil mengatakan, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani beserta sejumlah investor asal Negeri Tirai Bambu.
"Kita melakukan rapat koordinasi tentang apa aja kendala mereka. Kan kita ingin untuk perusahaan harus survive, negara juga harus mendapatkan pendapatan. Jadi tadi tuh hampir sekitar 30 perusahaan yang kita ngobrol," ujar Bahlil.
Bahlil menyampaikan, mayoritas pengusaha China yang hadir berasal dari sektor pertambangan. "Sektornya lebih banyak di sektor pertambangan," ucap dia.
Kadin China Surati Prabowo
Sebelumnya, China Chambers of Commerce in Indonesia (CCCI) atau Kadin China telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi iklim investasi dan pengusahaan di Indonesia.
Dalam surat tersebut, para pengusaha China yang berinvestasi di Indonesia menyampaikan sejumlah kekhawatiran mulai dari pengetatan regulasi, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE), hingga pengurangan kuota pertambangan nikel.
Berdasarkan salinan surat yang beredar, para investor sebenarnya masih memandang prospek investasi di Indonesia cukup positif. Namun, mereka mengaku menghadapi tantangan yang dinilai mengganggu operasional bisnis.
Beberapa persoalan yang disoroti antara lain pengetatan regulasi, penegakan hukum yang dianggap berlebihan, hingga praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum otoritas tertentu.
"Permasalahan tersebut telah secara serius mengganggu kegiatan usaha normal, secara langsung melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap iklim usaha saat ini serta prospek pengembangan mereka di Indonesia,” demikian isi surat tersebut.
6 Isu Utama
Dalam surat itu, terdapat enam isu utama yang menjadi perhatian investor China. Pertama, kenaikan berbagai pajak dan pungutan, termasuk royalti sumber daya mineral serta pengenaan denda dan pajak yang dinilai terlalu besar.
Kedua, kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di perbankan nasional yang dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan.
Ketiga, pengurangan kuota bijih nikel yang disebut mencapai 70 persen atau sekitar 30 juta ton. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pengembangan industri hilir seperti kendaraan listrik dan baja nirkarat.
Selain itu, pengusaha China juga menyoroti penegakan hukum di sektor kehutanan yang dinilai terlalu ketat.
"Keempat, penegakan hukum kehutanan diperketat secara berlebihan. Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan Indonesia telah menjatuhkan denda rekor sebesar USD180 juta kepada perusahaan investasi Tiongkok dengan alasan tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang sah," tulis surat tersebut.
Keluhan Selanjutnya
Kelima, investor juga menyinggung penghentian sejumlah proyek besar akibat banjir, termasuk proyek pembangkit listrik tenaga air yang dibangun perusahaan China.
Keenam, aturan visa kerja yang dianggap semakin ketat dengan biaya dan persyaratan tinggi. Kondisi ini dinilai menghambat mobilitas tenaga kerja teknis dari China ke Indonesia.
Tak hanya itu, Kadin China turut mengkritisi rencana pengenaan pungutan ekspor baru, pengurangan insentif pajak di kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga penghapusan sejumlah insentif kendaraan listrik.
Investor juga menyoroti kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel dan perubahan formula harga yang kini memasukkan unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya.
Kebijakan tersebut dinilai memicu lonjakan biaya produksi bijih nikel hingga 200 persen. "Sebagai investor dan operator terbesar dalam industri nikel Indonesia, perusahaan investasi China kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi, pelebaran kerugian operasional, dan ketidakseimbangan di seluruh rantai industri," tulis surat tersebut.