Sosok Jahmada Girsang, Pengacara Rismon Sianipar Nyaris Baku Hantam dengan Refly Harun
Ketegangan antara Jahmada dan Refly meningkat saat mereka mendiskusikan isu ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo
Nama Jahmada Girsang tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam debat sengit dengan pakar hukum tata negara Refly Harun. Perdebatan tersebut berlangsung saat keduanya menjadi narasumber di sebuah program televisi nasional pada Selasa malam, 21 April 2026. Momen tersebut hampir berujung pada adu fisik.
Ketegangan antara Jahmada dan Refly meningkat saat mereka mendiskusikan isu ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Diskusi yang awalnya berjalan dengan tenang itu berubah menjadi panas ketika keduanya saling menyanggah mengenai pengelolaan buku 'Jokowi's White Paper'.
Dalam diskusi tersebut, Jahmada Girsang hadir sebagai pengacara Rismon Sianipar, sementara Refly Harun mewakili Roy Suryo. Setelah debat yang memanas, Refly menyalami Rismon dan bercanda dengan menyebutnya sebagai klien yang menggunakan 'pengacara raja konten'.
Refly kemudian menyalami Jahmada Girsang dan mengatakan, "Ini teman saya yang paling baik. Tetapi ketika belok, dia tidak ngomong."
Namun, Jahmada tampak tidak terima dengan pernyataan Refly. Dia tidak mau melepaskan tangan Refly dan berusaha mendorongnya sambil berteriak, "Saya nggak terima," yang membuat suasana semakin tegang. Aiman Witjaksono, selaku pembawa acara, berusaha untuk melerai situasi tersebut, dan sejumlah narasumber lainnya juga ikut campur untuk meredakan ketegangan.
Siapa Jahmada Girsang?
Jahmada Girsang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia. Dia memiliki pengalaman yang cukup luas dalam bidang hukum dan organisasi. Dia memulai karirnya di dunia hukum dengan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1987.
Tidak hanya berhenti di situ, dua dekade kemudian, ia kembali ke almamaternya untuk menyelesaikan Magister Hukum pada tahun 2013. Semangat belajarnya tetap terjaga melalui berbagai pendidikan profesi, seperti Kurator dan Pengurus AKPI Angkatan XXI pada tahun 2015, Auditor Hukum/CLA ASAHI pada tahun 2016, dan Mediator bersertifikat pada tahun 2021.
Karirnya dimulai pada tahun 1988 sebagai Asisten Lawyer di Kantor Hukum Effendi Perangin, S.H. & Associates. Dua tahun kemudian, ia dipercaya untuk memimpin HRD & Legal Department di PT. Hardi Agung Perkasa. Selanjutnya, ia melanjutkan perannya sebagai Head of HRD di PT. Royal Sentul Highland, yang sekarang dikenal sebagai Sentul City. Pada tahun 1994, ia beralih ke PT. Suba Indah Manufacturing, bagian dari HERO Group, sebagai General Affair Manager.
Setelah itu, ia menjadi Regional Human Resources DKI di PT. Orang Tua Group selama enam tahun sejak tahun 1997. Sejak tahun 2003, Jahmada memilih jalur pengabdian yang lebih mandiri dengan mendirikan Law Offices Jahmada Girsang & Partners, dan hingga kini dia memimpin firma tersebut sebagai Managing Partners.
Di luar praktik hukum, dedikasinya meluas ke pelayanan dan organisasi. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia, dia aktif melayani jemaat sebagai Sintua di GKPS Salemba. Selain itu, ia juga terlibat dalam Perkumpulan Advokat Batak Indonesia (PERABI) dan berkontribusi sebagai Wakil Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI SAI. Dengan pengalaman dan komitmennya, Jahmada Girsang menjadi sosok yang berpengaruh dalam dunia hukum dan pelayanan kemanusiaan.