Mahkamah Konsititusi
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Geram Masih Ada Oknum Paksa Bayar Pakai Dolar di Pelabuhan, Purbaya: Laporin ke Saya Nanti Saya Hajar Dia!
-
Purbaya: Pelemahan Rupiah dan IHSG Tak Goyahkan Fundamental Ekonomi Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, OJK Pastikan Perbankan Tetap Aman
-
Imbas Rupiah Melemah, 3 Sektor Usaha Ini Justru Berpotensi Panen Cuan
-
FOTO: Rupiah Menguat Tipis Namun Masih Bertahan di Level Rp 18 Ribu
Berita Utama Lainnya
Arief Hidayat mempertanyakan terkait 'penugasan presiden' yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Arief mengatakan, apakah frasa 'penugasan presiden' berkaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap cawe-cawe dalam Pemilu 2024.
Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.
Ketua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengakui kepada Ketua M Suhartoyo dalam menentukan pelanggaran Pemilu 2024.
Menurut ahli kubu 02, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengenal diskualifikasi.
Sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung memanas.