Sorot
{{caption}}
MA Pangkas Hukuman Terdakwa Korupsi Lombok City Center, dari 8 Jadi 5 Tahun

{{caption}}
Demokrat Soroti Sanksi Baru Dalam Putusan MK soal Caleg Perempuan

{{caption}}
KPK Sita 9 Kotak Jam Mewah Bupati Pekalongan, 4 Kosong

{{caption}}
Detik-Detik KM Anaia Tenggelam Dihantam Ombak di Laut Sitaro

{{caption}}
Hadiah Juara Premier League 2025/2026: Arsenal Kantongi Rp1,2 Triliun

{{caption}}
Demo Ricuh di Lapas Narkotika Gowa, Delapan Orang Ditangkap

Topik Terkait
{{caption}}
MA Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP KUHAP Baru ke Masyarakat

Pejabat Mahkamah Agung menekankan urgensi Sosialisasi KUHP KUHAP Baru kepada publik, mengingat perubahan paradigma hukum yang kini mengedepankan keadilan restoratif.

{{caption}}
Pentingnya Sosialisasi KUHP Baru, Anggota DPR Ingatkan Masyarakat Pahami Aturan Hukum

Anggota DPR RI Longki Djanggola menekankan pentingnya sosialisasi KUHP Baru yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, agar masyarakat tidak salah paham dan memahami nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya.

{{caption}}
Kemenkum dan Polda Babel Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional di Pangkalpinang

Kemenkum dan Polda Babel aktif menyosialisasikan KUHP Nasional di Pangkalpinang, bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat tentang tonggak baru hukum pidana Indonesia. Pembaharuan ini menggantikan WvS yang sudah tidak relevan.

{{caption}}
Wamenkum Tegaskan Kesiapan APH dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej tegaskan kesiapan APH dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku efektif 2 Januari 2026, ditandai adaptasi cepat dan sosialisasi masif.

{{caption}}
Indonesia Sambut Era Baru Hukum: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026

Indonesia memasuki era baru hukum pidana dengan berlakunya KUHP dan KUHAP Baru pada 2 Januari 2026. Pembaruan ini menawarkan pendekatan humanis, namun tantangan implementasi menjadi kunci keberhasilannya.

{{caption}}
KUHP Baru Tegaskan Batasan Jelas Antara Kritik dan Penghinaan

Mulai berlaku 2 Januari 2026, KUHP Nasional memberikan batasan jelas antara kritik konstruktif dan tindakan penghinaan, melindungi kebebasan berekspresi sekaligus mencegah penyebaran fitnah.

{{caption}}
KUHAP Baru Resmi Berlaku: Transformasi Keadilan Restoratif dan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan

Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) mulai 2 Januari 2026, membawa perubahan signifikan dengan fokus pada keadilan restoratif, mekanisme pengakuan bersalah, hingga perekaman pemeriksaan menggunakan CCTV. Pemb

{{caption}}
KUHP KUHAP Berlaku, Menko Yusril: Penegakan Hukum Indonesia Memasuki Era Baru

Dengan resmi berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2 Januari 2026, Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan penegakan hukum di Indonesia memasuki era baru yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan.

{{caption}}
KUHAP Baru Resmi Berlaku, DPR Harap Hentikan Kriminalisasi Warga dan Arahkan Hukum Restoratif

Anggota DPR RI Rudianto Lallo menegaskan KUHAP Baru yang efektif berlaku diharapkan menghentikan kriminalisasi warga dan menandai arah baru hukum Indonesia yang lebih restoratif.

{{caption}}
Kejaksaan RI Siap Sukseskan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

Kejaksaan Agung menegaskan kesiapan penuh dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku efektif 2 Januari 2026, menandai era baru penegakan hukum di Indonesia.

{{caption}}
KUHAP Baru Berlaku, DPR Harap Tak Ada Lagi Kriminalisasi Rakyat

Dengan berlakunya KUHAP Baru mulai hari ini, DPR RI berharap penegak hukum tidak lagi mengkriminalisasi rakyat, menandai era baru sistem hukum Indonesia yang lebih restoratif dan berkeadilan.

{{caption}}
KUHP dan KUHAP Baru Efektif Berlaku, Menko Yusril: Regulasi Turunan Sudah Siap

Pemerintah resmi memberlakukan KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2026. Perkara lama tetap pakai aturan lama, transisi didukung puluhan regulasi turunan.

{{caption}}
Polisi Segera Hukum Pelaku Penganiayaan Jaklingko Usai Uji Klinis

Kepolisian akan segera menindak tegas pelaku penganiayaan di Jaklingko setelah hasil uji klinis keluar, menegaskan komitmen penegakan hukum dan keamanan transportasi publik.

{{caption}}
Tindak Pidana Korporasi: Badan Hukum Jadi Subjek, Mekanisme Penyelesaian Diperjelas

Praktisi hukum Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi, serta memaparkan mekanisme keadilan restoratif dan DPA yang relevan untuk kasus tersebut.

{{caption}}
Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Dua Kasus Pencurian Melalui Keadilan Restoratif, Prioritaskan Pemulihan Sosial

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil menuntaskan dua kasus pencurian via Keadilan Restoratif. Pendekatan ini prioritaskan perdamaian dan pemulihan, hindari persidangan. Simak detailnya!

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
Damkar Semarang Laporkan Pelaku Prank Kebakaran ke Polisi, Tegas Ambil Jalur Hukum

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku prank kebakaran palsu ke Polrestabes Semarang. Damkar Semarang tidak akan menoleransi penyalahgunaan layanan darurat.

{{caption}}
YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Akibat Ujaran Kebencian

YouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.

{{caption}}
RUU HAM Harusnya Perkuat KomnasHAM

Anggota Komnas HAM menyoroti melemahnya independensi lembaga, sementara KemenHAM memastikan RUU HAM baru justru memperkuat kewenangan.

{{caption}}
Industri Penerbangan Mulai Percepat Transformasi Digital Berbasis Cloud

Langkah tersebut dilakukan untuk mengintegrasikan berbagai sistem yang sebelumnya terfragmentasi sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.

{{caption}}
Tragis! Nenek dan Cucu Tewas Terjebak di Kamar Mandi saat Rumah Terbakar

Kebakaran awal itu diduga memicu kebakaran lain pada barang-barang yang mudah terbakar, salah satunya adalah tabung gas elpiji.

{{caption}}
Mobil Listrik Mungil Honda Meluncur, Dibanderol Mulai Rp 380 Jutaan

Honda telah meluncurkan mobil listrik kecil bernama Super-ONE dengan harga Rp382 juta di Jepang.

{{caption}}
Polda Jateng Geledah Markas Scammer Internasional di Sukoharjo, 117 Barang Bukti Diamankan

Senin (25/5) malam petugas menggeledah 3 ruko tiga lantai di Jalan Ir Soekarno, Desa Kwarasan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

{{caption}}
Pemprov DKI Selidiki Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari Jakarta Barat

Pemprov memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut serta memperkuat pengawasan.