RUU KUHP
-
News •Pidana Kerja Sosial Dibahas, Kementerian Imipas Bersurat ke Mahkamah Agung"Sudah, sudah (bersurat ke MA). Tadi kan sudah disampaikan," kata Agus kepada wartawan.
-
News •Pemerintah Ungkap Ada 6.000 Poin Masalah di Naskah DIM Revisi KUHAPTotal ada 6.000 poin permasalahan akan diserahkan ke Komisi III DPR untuk dibahas lebih lanjut.
-
News •Pemerintah Teken DIM RUU KUHAP, Kapolri Harap Bisa Beri Keadilan Semua PihakKapolri menyadari sebagai salah satu aparat penegak hukum harus bisa mengikuti perkembangan zaman yang ada.
-
News •Wamenkum HAM Bicara Penerapan KUHP Baru Bagi Terpidana, Tetap Harus Ada Novum Jika PKEddy mengungkapkan, bagi seorang terpidana semisal telah lima tahun dipenjara namun semasa penahanan sesuai KUHP yang baru tetap harus melalui instrumen Peninjauan Kembali (PK). Dengan catatan melampirkan surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan.
-
News •Pemerintah Sosialisasi KUHP ke Aparat Penegak Hukum Mulai Juni 2023Sosialisasi ini dilakukan supaya para penegak hukum memiliki standar, frekuensi, parameter yang sama dalam mengimplementasi KUHP Nasional.
-
News •Wamenkum HAM Soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP: Untuk Menjaga Marwah PresidenMenurut Eddy, perdebatan terkait pasal penghinaan presiden ada karena perbedaan pandangan antara ilmu hukum pidana dengan hukum tata negara. Di mana, pidana menempatkan negara di atas dan hal itu dinilainya berbeda dengan tata negara yang menyamaratakan.
-
News •Respons Wamenkumham soal Penolakan Saat Sosialisasi KUHP di UIN BandungEddy merasa senang dengan antusias mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati yang suportif. Ketika mengkritik, mereka tetap ada untuk berdiskusi atas kritik yang dilayangkan terhadap KUHP Nasional.
-
News •Gugatan Dianggap Prematur, MK Tolak Uji Materi Pasal Penghinaan Presiden di KUHPMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden. Pasal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
-
News •Baru Berlaku Tiga Tahun Lagi, Gugatan Hukuman Koruptor Minimal 2 Tahun Ditolak MKMajelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan perkara Nomor 10/PUU-XXI/2023, yang memohon hakim menguji Pasal 603 dan 604 KUHP tentang ancaman hukuman minimal dua tahun penjara bagi koruptor tidak diterima. Perkara tersebut diajukan oleh 20 orang pemohon yang merupakan mahasiswa.
-
News •MK Tolak Gugatan Pengujian KUHPMenurut pemohon, ketentuan pasal 78 ayat (1) angka 4 KUHP mengakibatkan polisi dan Kejaksaan Agung tidak dapat melanjutkan penyidikan dan penuntutan dalam proses hukum terhadap lima orang tersangka lainnya.
-
News •Sandiaga Minta Turis Tak Perlu Khawatir Pasal Zina UU KUHPSandiaga membuka pintu bagi wisatawan mancanegara untuk berlibur ke Tanah Air. Pihaknya juga sudah meluncurkan slogan bangga berwisata di Indonesia.
-
News •Yasonna Minta Maaf Kalau KUHP Ada yang Tidak Sempurna dan Masih Kurang SosialisasiYasonna juga memohon maaf bila sosialisasi KUHP dianggap masih kurang maksimal. Menurut dia, pihak Kemenkum HAM sudah berupaya optimal agar UU KUHP tersosialisasikan.
-
News •UU KUHP Batalkan Seluruh Perda Terkait Perzinaan, Kecuali di AcehPlt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI, Dhahana Putra menjelaskan, Aceh merupakan daerah khusus. Jadi Perda yang dibuat pemda Aceh masih berlaku meski ada UU KUHP.
-
News •Menkumham: UU KUHP Masih Banyak Mispersepsi, Kurang Baca dan DipelintirYasonna sampai menyindir seorang pengacara kondang yang dinilai salah menafsirkan isi KUHP baru.
-
News •Pasal Perzinahan di UU KUHP, KSP: Kritik Perlu Diletakkan Pada PorsinyaSecara spesifik, dalam ketentuan terkait perzinahan misalnya, Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan mengatakan, ketentuan terkait perzinahan semestinya dimaknai sebagai bentuk upaya menjamin kepastian penegakan hukum pidana dan merupakan delik aduan.
-
News •Wamenkum HAM Minta Masyarakat Pahami Isi KUHP: Jangan Asal Ngomong Sebelum BacaHal tersebut disampaikan Eddy menanggapi pertanyaan soal Pasal 263 KUHP. Mengacu draf RUU KUHP versi 30 November 2022 pasal tersebut mengatur soal penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.
-
Ekonomi •Tak Terpengaruh KUHP, Sandiaga Uno Klaim Sentimen Pariwisata RI Masih PositifMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menegaskan tidak ada pembatalan perjalanan wisatawan asal Australia, pasca pengesahan Kitab Undang-Undang HUkum Pidana (KUHP). Sebaliknya, Sandi menyatakan terdapat dua tambahan penerbangan Melbourne-Denpasar pada 2023.
-
03:24News •VIDEO: Hotman Kritik Keras KUHP Baru Soal Hukuman Mati: Lahan Basah Buat KalapasPengacara Kondang Hotman Paris mengkritik pasal 100 KUHP terbaru, terkait hukuman mati untuk narapidana. Menurut Hotman, pasal dalam KUHP yang baru itu sangat tidak masuk akal. Apalagi, narapidana terancam hukuman mati, harus menunggu 10 tahun terlebih dahulu sebelum dieksekusi.
-
News •Menkum HAM Sentil Pengacara Kondang soal Seks Bebas di KUHP: Kita Punya Adat"Ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow up seolah-olah dunia mau kiamat saja, gitu ya, dunia pariwisata kita," ucapnya.
-
News •Ditjen Imigrasi: KUHP Baru Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan dan InvestasiTidak ada korelasi antara pandangan yang mengatakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor serta pebisnis asing ke Indonesia.