VIDEO: Hotman Kritik Keras KUHP Baru Soal Hukuman Mati: Lahan Basah Buat Kalapas

Pengacara Kondang Hotman Paris mengkritik pasal 100 KUHP terbaru, terkait hukuman mati untuk narapidana. Menurut Hotman, pasal dalam KUHP yang baru itu sangat tidak masuk akal. Apalagi, narapidana terancam hukuman mati, harus menunggu 10 tahun terlebih dahulu sebelum dieksekusi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEO: Hotman Kritik Keras KUHP Baru Soal Hukuman Mati: Lahan Basah Buat Kalapas
© 2026 Liputan6.com/Fandi Ahmad

Pengacara Kondang Hotman Paris mengkritik pasal 100 KUHP terbaru, terkait hukuman mati untuk narapidana.

Menurut Hotman, pasal dalam KUHP yang baru itu sangat tidak masuk akal.

Apalagi, narapidana terancam hukuman mati, harus menunggu 10 tahun terlebih dahulu sebelum dieksekusi.

Langkah itu dilakukan untuk melihat apakah ada perubahan tingkah laku pada sang narapidana.

Peran Kepala Lapas atau Kalapas paling disorot. Sebagai pihak pemberi rekomendasi kelakuan baik napi, Hotman menduga aturan ini ke depannya justru menjadi lahan basah.

Halaman
Rekomendasi