Kepolisian Resor Mamuju Tengah mengungkapkan fakta kasus kecelakaan lalu lintas bus Bintang Fadiyah di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kepolisian menyebut sopir bus berinisial S (49) ternyata positif mengonsumsi methampetamin atau sabu-sabu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah Inspektur Satu Bambang mengatakan, sopir berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua penumpang meninggal dunia. Kepolisian masih mendalami untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian kejadian hingga terjadi kecelakaan.
"Penetapan S sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, analisa petunjuk melalui crime scene investigation (CSI), serta hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/9).
Bambang juga mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan urine terhadap S, hasilnya menunjukkan positif mengandung methampetamin alias sabu-sabu. Bahkan, S juga mengaku kepada penyidik sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum terjadi kecelakaan.
"Pengakuan tersebut menyebutkan bahwa konsumsi sabu dilakukan di sebuah WC SPBU Pertamina di wilayah Pangkajene pada Jumat (4/9). Temuan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengetahui kondisi pengemudi sebelum mengoperasikan bus yang membawa penumpang hingga akhirnya terlibat kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi," kata dia.
Atas perbuatannya, S dipersangkakan dengan Pasal 311 ayat (5), ayat (4), dan ayat (3) juncto Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ancaman pidana dalam ketentuan tersebut dapat mencapai 12 tahun penjara, bergantung pada pasal dan akibat perbuatan yang terbukti dalam proses hukum," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Ari Prayitno mengimbau seluruh pemilik dan pengelola bus agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan para sopir sebelum kendaraan dioperasikan. Pengecekan kesehatan sopir dinilai penting mengingat kendaraan bus membawa banyak penumpang dan menempuh perjalanan dengan jarak cukup jauh.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kondisi pengemudi harus menjadi perhatian serius setiap pemilik bus. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan sopir benar-benar dalam kondisi sehat dan layak mengemudikan kendaraan sehingga keselamatan penumpang dapat terjamin hingga tiba di daerah tujuan.
"Polres Mamuju Tengah juga memastikan penanganan perkara kecelakaan maut tersebut tetap dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan," tandasnya.
Advertisement