Seekor anak sapi milik warga di Desa Tukka Dolok, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara, mati diduga diterkam harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae). Peristiwa penerkaman tersebut terjadi di area perkebunan warga yang berjarak sekitar 300 meter dari kawasan Hutan Lindung Sibauminyak.
Bangkai anak sapi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Kamis (3/9) di hamparan areal penggunaan lain (APL) yang berjarak tiga kilometer dari Kantor Desa Tukka Dolok.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Andar Abdi Saragih, membenarkan kejadian tersebut setelah menerima laporan dari Camat Pakkat dan Kepala Desa Ambobi. Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV bersama Center for Orangutan Protection (COP) langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi.
"Berdasarkan karakteristik jejak dan kondisi habitat di sekitar lokasi, tim menduga satwa tersebut merupakan harimau Sumatra. Jejak kaki berukuran sekitar 13 sentimeter ditemukan di sekitar lokasi kejadian," ujar Andar dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bangkai sapi berjarak sekitar 127 meter dari titik lokasi awal penerkaman. Jejak kaki khas famili Felidae (kucing besar) juga ditemukan dalam radius 20 meter di sekitar bangkai.
Guna memastikan pergerakan satwa pemangsa tersebut, BBKSDA Sumut memasang dua unit kamera jebak (camera trap) serta menerbangkan drone untuk memetakan jalur lintasan.
"Satu kamera ditempatkan di sekitar bangkai sapi. Sedangkan kamera lainnya dipasang di jalur yang diduga menjadi lintasan satwa. Pemantauan akan dilanjutkan selama tujuh hari ke depan," jelas Andar.
Peristiwa penerkaman ternak di lokasi ini bukan kali pertama terjadi. Menurut catatan pemerintah desa, interaksi negatif antara satwa liar dan ternak warga di kawasan tersebut sempat terjadi sekitar satu bulan sebelumnya.
Menanggapi kejadian ini, BBKSDA Sumut mengimbau warga Desa Tukka Dolok untuk tidak melepaskan ternak di area yang berbatasan dengan hutan lindung, terutama menjelang malam hari.
"Warga diminta membawa ternak kembali ke sekitar permukiman pada sore hari dan tidak meninggalkannya terlalu lama di lokasi dekat hutan," imbau Andar.
Selain itu, BBKSDA Sumut mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan sendiri atau berburu yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun satwa dilindungi tersebut. Masyarakat diminta segera melapor ke aparat desa atau petugas BBKSDA Sumut jika kembali menemukan tanda-tanda keberadaan harimau.