Sorot
{{caption}}
Prabowo: Ekonomi Tumbuh 5%, tapi Penduduk Miskin Bertambah

{{caption}}
Portugal vs Uzbekistan: Rekor Pribadi Bukan Prioritas Utama Cristiano Ronaldo

{{caption}}
Prabowo: Rupiah Lemah karena Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri

{{caption}}
Prabowo Ungkap Ada BUMN Rugi Terus, 240 Langsung Ditutup

{{caption}}
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru di Indonesia Tak Bisa Naik

{{caption}}
Hadiri Munas NU, Prabowo: Kiai dan Ulama Paling Dekat dengan Rakyat

Topik Terkait
{{caption}}
Sidang Pleidoi Nadiem Makarim Dihadiri Sejumlah Artis dan Influencer

Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan dalam kasus Chromebook. Sidang di Pengadilan Tipikor turut dihadiri sejumlah artis dan influencer.

{{caption}}
Tuntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Diminta Kubu Nadiem Buktikan Perbuatan Melawan Hukum

Kubu Nadiem menilai dalam persidangan tersebut banyak kesalahpahaman membuat dakwaan tidak nyambung, seperti pembahasan pasar modal dan split stock.

{{caption}}
Sidang Lanjutan, Nadiem Makarim Sebut Tak Ingat Gaji di Sidang Tipikor

Nadiem Makarim mengaku tak ingat besaran gajinya saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara triliunan rupiah.

{{caption}}
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Hakim Perkara Korupsi Chromebook, PN Jakpus Bereaksi

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar mengatakan pelaporan tim advokat tersebut berkaitan dengan substansi perkara yang masih dalam proses pemeriksaan.

{{caption}}
Nadiem Tegaskan Pemilihan Chromebook Disetujui Dirjen, Bukan Intervensi Pribadi

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan dilakukan atas persetujuan direktur jenderal terkait, membantah intervensi pribadi dalam kasus yang diduga merugikan negara triliunan.

{{caption}}
Blak-blakan Eks Pejabat Kemendikbud Ristek di Sidang Kasus Nadiem, Ungkap Pembagian Uang Pengadaan Chromebook USD 30.000

Saksi mengaku uang USD 16 ribu dan Rp200 juta untuk membeli 16 laptop staf di Kemendikbud Ristek. Nilai laptop itu masing-masing Rp6 juta.

{{caption}}
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Sempat Terjadi Ketegangan

Ketegangan itu terjadi antara penasihat hukum terdakwa dengan jaksa penuntut umum (JPU).

{{caption}}
Ini yang Disoroti Tim Hukum Nadiem soal Saksi Dalam Sidang Korupsi Chromebook

Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan integritas dari kesaksian yang mereka sampaikan di persidangan.

{{caption}}
Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Perkara Korupsi Chromebook Lanjut Tahap Pembuktian

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyatakan keberatan yang diajukan Nadiem dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima.

{{caption}}
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook

Jaksa menilai surat dakwaan telah disusun rapi dan sah menurut hukum, sehingga eksepsi diajukan Nadiem patut ditolak seluruhnya.

{{caption}}
FOTO: Sidang Korupsi Chromebook. Jaksa Tolak Eksepsi Nadiem

Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor

{{caption}}
Sidang Kasus Chromebook, Saksi Diperiksa untuk Terdakwa Selain Nadiem Makarim

Kasus yang melibatkan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, juga melibatkan sejumlah terdakwa lain.

{{caption}}
FOTO: Tangis Nadiem Makarim Pecah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Jaksa menilai pengadaan Chromebook merugikan negara hingga Rp 2,18 triliun.

{{caption}}
Meski Akan Operasi, Nadiem Makarim Siap Jalani Sidang Tuntutan

Dia mengaku siap mendengar tuntutan dari JPI yang akan disampaikan hari ini, apakah fakta persidangan itu menjadi basis daripada tuntutan, atau itu dihiraukan.

{{caption}}
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Digelar 13 Mei

Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim akan digelar pada 13 Mei 2026. Status tahanan mantan Mendikbudristek ini dialihkan menjadi tahanan rumah.

{{caption}}
PH Nadiem Makarim Ajukan Permohonan Tahanan Kota, Ungkap Alasan Kesehatan dan Keluarga

Penasihat hukum Nadiem Makarim mengajukan permohonan status tahanan kota, dengan alasan kemanusiaan dan hukum, dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp2,18 triliun.

{{caption}}
Nadiem Baca Duplik, Curhat Dirawat hingga Kembali Ungkit Mandat Jokowi Soal Digitalisasi Pendidikan

Hal ini diungkap Nadiem saat membacakan duplik menjawab replik tim jaksa dala sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek.

{{caption}}
Harapan Terakhir Nadiem Makarim Bebas Murni

Namun setelah membacakan nota pembelaan atau pledoi, Nadiem meyakini unsur tindak pidana korupsi tidak ada yang terbukti.

{{caption}}
Pleidoi Nadiem Singgung Dissenting Opinion Vonis Ibam, Hadap Jadi Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis

Nadiem menyebut belum pernah terjadi dalam sejarah kasus besar tindak pidana korupsi dua dari lima hakim merasa terdakwa tidak bersalah.

{{caption}}
Nadiem Bicara Ironi Kasus Chromebook: Saya Berjuang Melawan Korupsi, Sekarang Dikorbankan Dituduh Korupsi

Nadiem mengaku selama menjabat menteri ada pihak terusik sehingga menyebabkan gesekan internal karena mereka merasa tersingkirkan.

{{caption}}
Nadiem Sedih Dinarasikan Jaksa Sebagai Penjahat Kerah Putih: Tidak Ada Bukti Konkret Keuntungan Pribadi

Jaksa disebut Nadiem membawa narasi sesat bahwa kasusnya adalah kejahatan tingkat tinggi.

{{caption}}
Nadiem Baca Pleidoi, Klaim Proyek Chromebook Hemat Pengeluaran Negara Rp3,9 Triliun

Nadiem mencatat, angka tersebut jauh di atas angka kerugian negara yang disebutkan tim jaksa, yakni Rp2,1 triliun.