Pemkab Rejang Lebong Biayai BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Dorong Universal Coverage
Pemkab Rejang Lebong mengalokasikan anggaran Rp270 juta untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.686 pekerja rentan, sebuah langkah signifikan menuju Universal Coverage Jamsostek 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan. Sebanyak 2.686 pekerja di wilayah tersebut akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam memberikan jaminan sosial.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesra Pemkab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, menjelaskan bahwa pembiayaan ini merupakan wujud komitmen daerah. Tujuannya adalah memberikan perlindungan sosial bagi warga yang berisiko kerja tinggi. Pekerja rentan seringkali memiliki keterbatasan finansial.
Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp270 juta pada tahun ini. Inisiatif ini juga bertujuan menyukseskan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 di Kabupaten Rejang Lebong. Anggaran tersebut akan memastikan ribuan pekerja rentan terlindungi.
Anggaran Rp270 Juta untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan
Pemkab Rejang Lebong telah mengalokasikan dana sebesar Rp270 juta untuk mendukung perlindungan 2.686 pekerja rentan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Anggaran ini akan membiayai iuran kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan. Keputusan ini diambil untuk menjamin kesejahteraan pekerja di daerah.
Sumber anggaran pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan ini berasal dari dua pos. Pertama, sebesar Rp100 juta bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2026. Dana ini diperuntukkan bagi 1.000 pekerja rentan dengan durasi perlindungan selama enam bulan.
Kedua, sebesar Rp170 juta lagi berasal dari dana bagi hasil (DBH) Sawit. Dana ini dikhususkan untuk membiayai iuran 1.686 petani di wilayah tersebut. Periode perlindungan untuk para petani ini juga selama enam bulan.
Bobby Harpa Santana menegaskan bahwa penyiapan anggaran ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah. Tujuannya adalah menyukseskan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 di Kabupaten Rejang Lebong. Program ini diharapkan dapat mencakup seluruh pekerja.
Peningkatan Kesadaran dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Rejang Lebong
Anggaran pembiayaan iuran kepesertaan bagi 2.686 pekerja rentan tersebut sekarang masih dalam proses pencairan. Selanjutnya, dana akan langsung dibayarkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini agar kepesertaan para pekerja segera aktif.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, menjelaskan bahwa kesadaran akan perlindungan kerja di daerah itu terus meningkat. Tercatat hingga 31 Maret 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Rejang Lebong telah mencapai 25.495 orang.
Sepanjang kuartal pertama tahun 2026, pihaknya telah membayarkan klaim senilai Rp3,73 miliar. Pembayaran ini mencakup 478 kasus kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Ini menunjukkan manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Yogo Iman Kristianto menambahkan bahwa perlindungan sosial ini sangat membantu pekerja di Rejang Lebong. Selain pekerja rentan, Pemkab juga telah membiayai iuran kepesertaan untuk 477 ketua rukun tangga (RT) dan rukun warga (RW).
Sumber: AntaraNews