Teka teki penyebab kematian wanita berinisial AL (26), ditemukan meninggal setelah terjatuh dari lantai 27 Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terungkap. Hasil penyelidikan awal kepolisian mengarah kepada korban bunuh diri.
Hasil penyelidikan sementara kepolisian ini sekaligus menepis kabar penyebab akibat didorong pacarnya. "Dugaan sementara bunuh diri," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Senin (15/6).
Advertisement
Tunggu Hasil Visum
Kendati begitu, kepolisian hingga kini masih menunggu hasil visum untuk melengkapi penyelidikan penyebab kematian wanita tersebut. “Kami sampai saat ini masih menunggu hasil visum,” ujar dia.
Menurut Pengky, keterangan para saksi dan rekaman CCTV yang telah diperiksa penyidik menunjukkan korban naik ke unit apartemen seorang diri.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta dari CCTV, wanita tersebut naik sendirian,” ujar Pengky.
Advertisement
Kekasih Tak Ada di Lokasi
Kepolisian juga memastikan pacar korban tidak berada di dalam unit saat peristiwa terjadi. Bahkan saat hendak masuk ke kamar, pacar korban datang bersama petugas keamanan apartemen.
“Pacar korban naik itu pun dengan security dan unit kamar terkunci dari dalam,” jelas Pengky.
Saat dikonfirmasi kembali, Pengky menegaskan korban berada seorang diri di dalam unit apartemen sebelum kejadian.
“Iya,” ujar Pengky.
Advertisement
Kronologi
Sebelumnya, Seorang wanita berusia 26 tahun tewas setelah terjatuh dari lantai 27 Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu 6 Juni 2026.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Threads setelah diunggah oleh salah satu pengguna yang mengaku mendapati kerumunan warga di lokasi kejadian.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membenarkan adanya insiden tersebut. Korban diketahui merupakan perempuan berinisial AL yang saat kejadian berada di apartemen sebagai penyewa sementara melalui perantara atau broker.
"Benar, seorang wanita usia 26 tahun," kata Pengky kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Menurut Pengky, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui masuk ke apartemen pada sore hari sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Polisi menduga korban terjatuh sekitar pukul 20.30 WIB dari lantai 27 gedung apartemen.
"Masuk di sore hari. Diduga terjatuh sekitar jam 20.30-an," kata Pengky.
Pengky menjelaskan korban bukan penghuni tetap apartemen tersebut. Korban diketahui menyewa unit untuk sementara waktu melalui broker.
"Bukan, penyewa melalui broker," terang dia.
Menurut Pengky, akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di lokasi. Petugas kemudian melakukan evakuasi dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan lebih lanjut.