Kepolisian berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) yang beraksi menggunakan senjata api. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Pelaku T merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa setelah sebelumnya bebas dari penjara.
Tersangka T ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah sebelumnya polisi mengamankan pelaku lain berinisial AR pada Sabtu (18/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan beberapa kasus curanmor yang marak terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ini.
Saat akan ditangkap, pelaku T sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait jaringan kejahatan ini. Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan curanmor di ibu kota.
Advertisement
Advertisement
Operasi Gabungan Ungkap Jaringan Curanmor
Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan secara intensif membentuk tim khusus. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengungkap berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Jakarta Selatan. Salah satu fokus utama adalah kasus yang marak di area Pesanggrahan.
Penyelidikan awal mengarah pada penangkapan pelaku berinisial AR pada Sabtu (18/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan AR menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus ini. Dari keterangan AR, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku utama lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari AR, polisi segera bergerak cepat menuju Lampung Timur. Di lokasi tersebut, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku utama berinisial T. Proses penangkapan residivis curanmor ini menunjukkan koordinasi yang baik antar unit kepolisian.
Advertisement
Advertisement
Residivis Bersenjata Api Beraksi Kembali
Pelaku T diketahui merupakan seorang residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap pada tahun 2024. Setelah menjalani masa hukuman dan dinyatakan bebas, T kembali terlibat dalam tindak pidana serupa. Hal ini menunjukkan pola kejahatan berulang yang dilakukan oleh tersangka.
Saat penangkapan di Lampung Timur, T sempat memberikan perlawanan sengit kepada petugas. Kondisi ini memaksa aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terukur demi mengamankan situasi. Tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur standar operasional kepolisian.
Dalam aksinya, T diduga menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korbannya. Senjata api ini menjadi alat intimidasi saat pelaku menjalankan aksinya di berbagai wilayah. Wilayah operasi T mencakup Jakarta dan juga Tangerang.
Advertisement
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan beserta lima butir peluru kaliber 9 milimeter. Barang bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan T dalam kejahatan curanmor bersenjata. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar DPO.
Advertisement
Imbauan kepada Masyarakat dan Proses Hukum
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. Kehati-hatian dalam memarkir kendaraan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat diminta untuk selalu mengunci ganda kendaraan mereka.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, polisi menganjurkan untuk segera membuat laporan resmi. Laporan tersebut harus disertai dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah. Hal ini penting untuk proses identifikasi dan pengembalian barang bukti.
Proses identifikasi dan pengembalian barang bukti akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan curanmor. Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Advertisement
Kepolisian terus berupaya memberantas jaringan curanmor demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat diharapkan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Sumber: AntaraNews