Pemusnahan Mortir Malang: Gegana Polda Jatim Amankan Gudang Rongsokan

Polres Malang mengonfirmasi pemusnahan mortir yang ditemukan di gudang rongsokan Kedungpedaringan oleh Tim Jibom Gegana Polda Jatim, memastikan keamanan warga.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemusnahan Mortir Malang: Gegana Polda Jatim Amankan Gudang Rongsokan
Polres Malang mengonfirmasi pemusnahan mortir yang ditemukan di gudang rongsokan Kedungpedaringan oleh Tim Jibom Gegana Polda Jatim, memastikan keamanan warga. (AntaraNews)

Sebuah mortir yang ditemukan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang, berhasil dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur. Penemuan benda berbahaya ini memicu respons cepat dari aparat keamanan guna menjaga keselamatan masyarakat sekitar. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur standar operasional yang ketat.

Mortir tersebut ditemukan pada Sabtu (18/7) oleh seorang pengepul saat sedang memilah tumpukan besi tua di lokasi kejadian. Khawatir akan potensi bahaya, penemu segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Insiden ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan warga terhadap benda mencurigakan.

Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP M Budiono, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi disposal berada di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen. Tindakan cepat ini memastikan bahwa mortir tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun warga.

Penemuan Mortir dan Respons Cepat Aparat

Penemuan mortir ini bermula dari seorang pengepul yang sedang bekerja di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan. Ia menemukan benda mencurigakan tersebut di antara tumpukan besi bekas. Tanpa menunda, pengepul tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Laporan awal diterima oleh perangkat desa, yang kemudian dengan sigap meneruskannya kepada pihak kepolisian setempat. Personel dari Polres Malang dan Polsek Kepanjen langsung bergerak cepat mendatangi lokasi penemuan. Mereka segera melakukan pengamanan area untuk mencegah masyarakat mendekat dan memastikan tidak ada yang menyentuh benda berbahaya itu.

Tindakan cepat ini sangat krusial untuk mengantisipasi potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh mortir. Pengamanan lokasi menjadi prioritas utama sebelum Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur tiba. Koordinasi yang baik antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan penanganan awal insiden ini.

Proses Pemusnahan Mortir Malang oleh Jibom Gegana

Setelah pengamanan awal, Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur tiba di lokasi untuk melakukan asesmen terhadap mortir tersebut. Proses asesmen ini penting untuk menentukan metode pemusnahan yang paling aman dan efektif. Tim profesional ini dilengkapi dengan keahlian dan peralatan khusus untuk menangani bahan peledak.

AKP M Budiono menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur disposal yang ketat. "Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," ujarnya. Pemusnahan mortir Malang ini dilakukan di Taman Loropangkon, sebuah lokasi yang dianggap aman untuk prosedur semacam itu.

Langkah-langkah pemusnahan yang terencana dan terkoordinasi ini memastikan bahwa ancaman dari mortir dapat dihilangkan sepenuhnya. Keberhasilan operasi ini menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dan tim penjinak bom. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan benda berbahaya kepada pihak berwenang.

Imbauan dan Penyelidikan Asal Muasal Mortir

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki asal muasal mortir tersebut dan bagaimana benda itu bisa berada di gudang rongsokan di Malang. Penyelidikan ini penting untuk mengungkap kemungkinan adanya aktivitas ilegal atau sumber lain yang berpotensi membahayakan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan rampung.

Polres Malang juga mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat terkait penemuan benda mencurigakan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke kepolisian apabila menemukan barang yang diduga bahan peledak atau amunisi. Hal ini bertujuan agar penanganan bisa dilakukan oleh petugas yang kompeten dan memiliki peralatan khusus.

Selain itu, masyarakat diimbau keras untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau amunisi. Tindakan ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal. Keamanan diri dan orang lain harus menjadi prioritas utama dalam situasi seperti ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi