Loka POM Rejang Lebong Jadikan SDN 116 Percontohan Program PJAS Aman
Loka POM Rejang Lebong menetapkan SDN 116 sebagai proyek percontohan program PJAS Aman, memastikan keamanan pangan jajanan anak sekolah dan meningkatkan kesadaran kolektif di wilayah tersebut.
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Rejang Lebong telah menunjuk SD Negeri 116 Rejang Lebong sebagai sekolah percontohan untuk program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman. Inisiatif ini bertujuan untuk menjamin keamanan konsumsi makanan dan minuman bagi para siswa di wilayah tersebut. Program ini menjadi agenda prioritas yang difokuskan pada tahun 2026 setelah sukses dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang pada tahun sebelumnya.
Kepala Loka POM Kabupaten Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra, menyatakan bahwa program PJAS Aman ini merupakan langkah strategis. Pelaksanaannya dilakukan melalui metode intervensi langsung ke sekolah-sekolah yang menjadi target pengawasan. Fokus utama program adalah meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan pangan.
Penetapan SDN 116 Rejang Lebong sebagai percontohan ini diharapkan dapat menjadi model bagi sekolah lain. Tujuannya agar produk makanan dan minuman yang dikonsumsi siswa memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan. Loka POM Rejang Lebong telah menyiapkan tahapan strategis, mulai dari survei hingga penentuan target intervensi.
Memastikan Keamanan Pangan Jajanan di Sekolah
Program PJAS Aman yang diinisiasi Loka POM Rejang Lebong merupakan upaya konkret dalam melindungi kesehatan generasi muda. Dengan menjadikan SDN 116 sebagai percontohan, diharapkan standar keamanan pangan dapat diterapkan secara menyeluruh. Ini mencakup pengawasan terhadap jenis jajanan yang dijual serta kebersihan proses penyajiannya.
Intervensi langsung ke sekolah memungkinkan Loka POM untuk memberikan edukasi secara efektif kepada siswa, guru, dan pedagang kantin. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang bahan berbahaya dalam makanan dan pentingnya memilih jajanan yang sehat. Kesadaran kolektif menjadi kunci keberhasilan program ini dalam jangka panjang.
Tahapan strategis yang disiapkan Loka POM Rejang Lebong menunjukkan keseriusan dalam implementasi program PJAS Aman. Mulai dari survei awal untuk mengidentifikasi potensi risiko hingga penentuan target intervensi yang tepat. Langkah-langkah ini memastikan program berjalan sistematis dan mencapai hasil optimal.
Inisiatif Loka POM Meluas ke Komunitas
Selain berfokus pada lingkungan sekolah, Loka POM Rejang Lebong juga memperluas jangkauan program keamanan pangan ke tingkat komunitas melalui Program Desa Pangan Aman. Inisiatif ini bertujuan memberdayakan masyarakat agar mampu mewujudkan kemandirian dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan. Program ini mencakup pangan yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya hingga tingkat konsumen terkecil.
Pupa Feshirawan Putra menjelaskan bahwa Program Desa Pangan Aman memiliki tiga poin utama yang ingin dicapai. Poin-poin tersebut meliputi peningkatan ekonomi lokal melalui produk pangan yang aman, kemandirian masyarakat lewat pembentukan kader pengawas pangan, serta perlindungan konsumen dari peredaran pangan ilegal. Hal ini juga termasuk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Strategi ketiga yang diterapkan Loka POM adalah Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang akan diimplementasikan di Pasar De Curup. Melalui PPABK, Loka POM di Rejang Lebong berkomitmen memberdayakan komunitas pasar. Tujuannya agar mereka mampu secara mandiri mengawasi, mendeteksi, dan menjamin komoditas pangan yang diperjualbelikan bebas dari kontaminasi zat berbahaya.
Sumber: AntaraNews