Trivia: Dapur MBG Polres Rejang Lebong Jamin Keamanan Pangan dengan Uji Sianida hingga Boraks!
Dapur MBG Polres Rejang Lebong serius menjaga keamanan pangan makanan gratis bagi pelajar. Bagaimana mereka memastikan setiap hidangan bebas zat berbahaya, bahkan hingga uji sianida dan boraks?
Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Rejang Lebong, Bengkulu, telah mengambil langkah serius untuk menjamin keamanan pangan. Mereka memastikan setiap makanan yang akan didistribusikan kepada para pelajar benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan generasi muda di wilayah tersebut.
Sejak beroperasi pada Agustus lalu, Dapur MBG Polres Rejang Lebong telah menerapkan standar keamanan pangan yang ketat. Proses pengawasan dimulai dari tahap awal pemilihan bahan baku, berlanjut ke proses pengolahan, hingga penyajian makanan. Semua tahapan ini diawasi secara cermat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir menjelaskan, pengawasan ketat ini bertujuan untuk mencegah adanya bahan makanan yang tidak memenuhi standar. Setiap bahan yang tidak layak konsumsi akan segera dikembalikan kepada pemasok untuk diganti. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap kualitas dan keamanan pangan yang disajikan kepada pelajar.
Pengawasan Ketat Bahan Baku dan Proses Pengolahan
Penyiapan bahan baku untuk program MBG di Dapur Yayasan Kemala Bhayangkari diawasi secara ketat oleh petugas Dokkes Polres Rejang Lebong. Mereka tidak serta-merta langsung menggunakan bahan yang datang, melainkan melalui serangkaian pemeriksaan awal. Proses ini krusial untuk memastikan bahwa hanya bahan berkualitas tinggi yang masuk ke dalam dapur.
AKBP Florentus Situngkir menegaskan, “Kalau ada bahan yang tidak layak konsumsi langsung dikembalikan kepada pemasok untuk diganti dengan yang sesuai standar.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap bahan baku yang tidak memenuhi kriteria. Hal ini menjadi jaminan awal bagi keamanan pangan yang akan diolah.
Selain bahan baku, proses pengolahan makanan juga tidak luput dari pengawasan. Petugas memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pencucian, pemotongan, hingga pemasakan, dilakukan sesuai prosedur higienis. Lingkungan dapur juga dijaga kebersihannya untuk mencegah kontaminasi silang yang dapat membahayakan kesehatan.
Pengujian Sampel Makanan Sebelum Distribusi
Sebelum didistribusikan kepada pelajar penerima manfaat, makanan dari Dapur MBG menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setiap pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, tim Dokkes Polres Rejang Lebong melakukan pengujian terhadap sampel makanan yang telah diolah dan siap dikemas. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan pangan secara menyeluruh.
Pengujian ini menggunakan *security food kit*, alat khusus yang dirancang untuk mendeteksi kandungan berbahaya dalam makanan. Penggunaan alat ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan pelajar. Proses ini menjadi benteng terakhir sebelum makanan sampai ke tangan penerima.
Brigpol Rike Yusmintarsih, petugas Sidokkes Polres Rejang Lebong, menjelaskan bahwa ada dua jenis pemeriksaan utama yang dilakukan. Pertama adalah pemeriksaan organoleptik, yaitu penilaian bahan makanan menggunakan panca indera seperti bau, rasa, dan tekstur. Pemeriksaan ini membantu mendeteksi kelainan fisik pada makanan.
Deteksi Zat Berbahaya Sesuai Standar BPOM
Jenis pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Dokkes Polres Rejang Lebong adalah pengujian kimia berbahaya. Pemeriksaan ini sangat detail, mencakup pengujian kandungan sianida, arsenik, nitrit, formalin, hingga boraks. Zat-zat ini dikenal berbahaya jika terkandung dalam makanan dan dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Brigpol Rike Yusmintarsih menyatakan, “Kalau hasil pemeriksaan negatif maka makanannya bisa langsung didistribusikan. Namun kalau ada yang positif langsung kami laporkan dan dibatalkan pendistribusiannya.” Hal ini menunjukkan ketegasan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, dengan tidak mentolerir adanya zat berbahaya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Dokkes Polres Rejang Lebong ini sesuai dengan arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepatuhan terhadap standar BPOM menjamin bahwa proses pengawasan berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terkait program Makan Bergizi Gratis ini.
Sumber: AntaraNews