Pemkot Palangka Raya Raih WTP ke-10, Bukti Komitmen Jaga Transparansi Keuangan
Pemkot Palangka Raya kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini WTP ke-10 kalinya, menegaskan komitmen kuat dalam menjaga transparansi keuangan daerah demi pelayanan publik yang optimal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkot untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah keberhasilan Pemkot Palangka Raya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian membanggakan ini menandai predikat WTP ke-10 kali berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemkot Palangka Raya. Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan dedikasi pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Prestasi WTP Sepuluh Kali Berturut-turut
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Penyerahan dilakukan kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 10 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Peningkatan Kualitas Tata Kelola Keuangan
Meskipun telah meraih predikat terbaik secara konsisten, Wali Kota Fairid menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI akan segera ditindaklanjuti dengan serius.
Rekomendasi dari BPK RI tersebut akan dijadikan bahan evaluasi mendasar untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan publik. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palangka Raya secara keseluruhan.
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Fairid. Dengan pencapaian historis ini, Pemkot Palangka Raya diharapkan dapat terus mempertahankan standar terbaik dalam pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Evaluasi dan Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa opini WTP yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini didasarkan pada standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Secara umum, Dodik menyatakan bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah termasuk baik. Namun, BPK RI memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan berkelanjutan.
Pemerintah daerah harus menyusun strategi yang efektif untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, penting untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan pendapatan daerah lainnya, guna menunjang belanja daerah yang optimal.
Sumber: AntaraNews