Pemkab Kapuas Raih WTP ke-8, Perkuat Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari BPK, menegaskan komitmen kuat dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Prestasi membanggakan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini secara resmi dilakukan pada Sabtu, 30 Mei, di Kuala Kapuas. Bupati Kapuas Wiyatno menerima langsung LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara berturut-turut ini menjadi motivasi penting bagi Pemkab Kapuas. Mereka bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga akan terus dioptimalkan demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
Raihan Opini WTP ke-8 dan Apresiasi Pimpinan Daerah
Bupati Kapuas Wiyatno menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas pencapaian opini WTP ini. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah kabupaten. Ini juga menunjukkan dedikasi mereka dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Wiyatno, opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan atas kinerja masa lalu. Ini adalah dorongan kuat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. Peningkatan ini sangat penting demi akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wiyatno juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi. Kolaborasi dan kerja sama mereka menjadi kunci utama dalam mempertahankan capaian prestisius ini. Ketua DPRD Ardiansah turut hadir mendampingi Bupati menerima Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut.
Komitmen Perbaikan dan Penguatan Pengawasan Internal
Sejalan dengan raihan opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK. Tindak lanjut ini merupakan bagian integral dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah untuk mencapai tata kelola yang lebih baik dan efektif.
Penguatan pengawasan internal pemerintah daerah juga menjadi fokus utama yang akan terus ditingkatkan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan inefisiensi dalam penggunaan anggaran. Selain itu, efektivitas penggunaan anggaran dapat ditingkatkan secara signifikan demi pembangunan daerah.
Komitmen ini mencerminkan keseriusan Pemkab Kapuas dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance secara konsisten. Mereka berupaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan akuntabel. Semua ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Kapuas yang lebih baik.
Kriteria Penilaian BPK terhadap LKPD
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan dasar pemberian opini WTP yang prestisius ini. Opini tersebut merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku ketat.
Selain itu, BPK juga menilai kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga menjadi aspek penting yang diperiksa secara cermat. Ini memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
Efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah turut menjadi pertimbangan utama dalam penilaian. Sistem yang kuat akan meminimalkan risiko kesalahan, penyalahgunaan, dan kerugian negara. Dengan demikian, opini WTP mencerminkan kepatuhan, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari Pemkab Kapuas.
Sumber: AntaraNews