Pemprov Kalteng Rekrut 17 Stafsus dari Mahasiswa untuk Kawal Program Strategis
Pemprov Kalteng akan merekrut 17 staf khusus (stafsus) dari mahasiswa dan lulusan S1. Tujuannya mengawal program strategis daerah, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera membuka rekrutmen 17 staf khusus (stafsus) dari kalangan mahasiswa dan lulusan sarjana (S1) untuk mendukung program daerah. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawalan terhadap berbagai program strategis yang telah dicanangkan Pemprov Kalteng. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan generasi muda untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Reza Prabowo, menjelaskan bahwa para staf khusus ini akan ditempatkan pada delapan sektor berbeda. Setiap sektor dimungkinkan memiliki satu hingga dua tenaga pendamping yang akan berkontribusi aktif dalam implementasi kebijakan. Proses rekrutmen stafsus Pemprov Kalteng direncanakan akan dimulai pada awal Juni 2026 mendatang.
Inisiatif penting ini telah mendapatkan persetujuan awal dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, setelah beberapa skema diajukan kepadanya. Para stafsus nantinya akan memiliki tugas utama mengawal kebijakan gubernur, khususnya program Kartu Huma Betang Sejahtera yang dinilai sangat strategis. Mereka akan menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah.
Kriteria dan Mekanisme Rekrutmen Stafsus Pemprov Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memprioritaskan mahasiswa dan lulusan sarjana (S1) dengan usia produktif untuk posisi staf khusus ini. Batas usia maksimal yang ditetapkan diperkirakan di bawah 35 tahun, membuka kesempatan luas bagi talenta muda daerah. Kriteria ini memastikan stafsus memiliki semangat dan energi tinggi dalam menjalankan tugas pengawalan program.
Reza Prabowo menyebutkan bahwa skema pembentukan stafsus ini telah dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. "Sudah ada beberapa skema yang kami tawarkan kepada Bapak Gubernur, termasuk mekanisme seleksinya dan Alhamdulillah beliau setuju. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” ujarnya. Persetujuan ini menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan rekrutmen stafsus Pemprov Kalteng yang transparan.
Proses rekrutmen stafsus Pemprov Kalteng ini akan dimulai pada awal Juni 2026, memberikan waktu yang cukup bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri. Seleksi diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel, menjaring individu-individu terbaik yang memiliki potensi. Penempatan stafsus akan disesuaikan dengan keahlian serta minat mereka di berbagai sektor yang telah ditentukan.
Peran Strategis Stafsus dalam Mengawal Program Daerah Kalteng
Para stafsus yang direkrut akan dibagi berdasarkan sektor agar dapat bekerja secara optimal dan fokus pada bidang masing-masing. Beberapa sektor yang telah disiapkan meliputi pertanian, ekonomi, hingga pendidikan, mencerminkan prioritas pembangunan daerah. Pembagian tugas ini bertujuan untuk efisiensi serta spesialisasi dalam implementasi program.
Tugas utama stafsus tidak hanya terbatas pada sektor masing-masing, tetapi juga mengawal kebijakan gubernur secara menyeluruh dan terintegrasi. Pengawalan ini terutama difokuskan pada program Kartu Huma Betang Sejahtera yang dinilai memiliki cakupan strategis bagi masyarakat luas di Kalimantan Tengah. Program ini merupakan janji politik gubernur yang sangat penting dan dinanti.
"Kartu Huma Betang ini selain menjadi janji politik Bapak Gubernur, juga memuat banyak program strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan pangan dan lainnya. Karena itu perlu dikawal bersama oleh stafsus yang nantinya menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Reza Prabowo. Keberadaan stafsus diharapkan dapat memastikan implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Keterlibatan stafsus dari kalangan muda diharapkan membawa perspektif segar dan inovatif dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Mereka akan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik. Ini juga merupakan upaya Pemprov Kalteng dalam regenerasi kepemimpinan dan keahlian di lingkungan pemerintahan daerah.
Sumber: AntaraNews