Pemkab Serang Raih WTP ke-15 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Pemerintah Kabupaten Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, menandai komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, di Aula Kantor BPK Banten, Kota Serang, pada Selasa (27/5).
Keberhasilan ini menjadi sorotan penting mengingat momen ini bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas. Opini WTP ke-15 ini membuktikan komitmen kuat Pemkab Serang dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Bupati Serang menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras mereka.
"Ini merupakan capaian luar biasa. Terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten," kata Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, yang akrab disapa Zakiyah. Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak akan mungkin terwujud tanpa adanya kerja sama yang solid dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
Konsistensi Capaian Opini WTP Pemkab Serang
Prestasi Pemkab Serang dalam mempertahankan Opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut menunjukkan konsistensi yang luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menjadi indikator positif terhadap efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 ini menjadi bukti konkret dari transparansi dan akuntabilitas Pemkab Serang.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Penilaian ini berlandaskan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, serta kepatuhan terhadap perundang-undangan. Capaian WTP adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah.
"Capaian opini WTP ini dinilai sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan," ujar Firman Nurcahyadi. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya predikat WTP sebagai cerminan dari praktik pemerintahan yang baik.
Komitmen Bupati Serang Jaga Akuntabilitas Keuangan
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak seluruh jajarannya untuk terus mempertahankan tata kelola keuangan daerah yang baik. Ia menekankan pentingnya berpegang teguh pada regulasi dan tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan. Hal ini untuk menghindari potensi temuan di masa mendatang.
"Maka saya minta ke teman-teman kepala OPD untuk taat regulasi, lakukan sesuai dengan yang seharusnya," tegas Bupati Zakiyah. Ia menambahkan, "Jangan keluar dari aturan, karena jika keluar dari regulasi, pasti akan menjadi temuan di masa yang akan datang." Pesan ini menjadi pengingat bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah agar selalu patuh pada ketentuan yang berlaku.
Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bertanggung jawab. Penekanan pada kepatuhan regulasi merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.
Apresiasi dari DPRD dan Harapan ke Depan
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, turut menyampaikan apresiasi atas perolehan Opini WTP ini. Ia menilai capaian ini, ditambah dengan persentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 83,57 persen, merupakan "kado terindah" di tahun pertama kepemimpinan Bupati Zakiyah dan Wakil Bupati Najib. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sudah berada di jalur yang tepat dalam menjalankan program-programnya.
"Opini ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah berada di jalur yang tepat dalam menjalankan program," ujar Bahrul Ulum. Pernyataan ini memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Serang.
Ke depan, Bahrul Ulum berharap Pemkab Serang terus melakukan penguatan tata kelola keuangan. Tujuannya agar pada tahun berikutnya tidak ada lagi catatan yang memerlukan tindak lanjut khusus dari BPK. Harapan ini mencerminkan keinginan untuk mencapai kesempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai informasi tambahan, BPK Banten juga memberikan opini WTP murni tanpa penekanan suatu hal kepada beberapa pemerintah daerah lainnya di Provinsi Banten. Daerah-daerah tersebut meliputi Pemkot Serang, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Lebak. Hal ini menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan di wilayah Banten secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews