Pemkot Kediri Perkuat Pemerintahan Bersih dan Transparan Melalui Penyerahan LKPD 2025
Pemkot Kediri perkuat komitmen pemerintahan bersih dan transparan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK. Ini wujudkan layanan publik maksimal.
Pemerintah Kota Kediri menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan demi pelayanan publik yang lebih maksimal. Langkah ini ditegaskan melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan penting ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin. Acara serentak tersebut berlangsung pada Senin (30/3) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.
Inisiatif ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud kesungguhan Pemkot Kediri dalam membangun kepercayaan publik. Tujuannya adalah memperkuat integritas serta memastikan setiap program dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen Pemkot Kediri untuk Integritas dan Pelayanan
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan ini merupakan upaya berkelanjutan Pemkot. Tujuannya memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap prosesnya.
Laporan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan seluruh program dan anggaran diarahkan untuk manfaat cepat dan tepat sasaran.
Gus Qowim, sapaan akrab Wakil Wali Kota, berharap sinergi dan pembinaan dari BPK akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang maksimal serta pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Harapan Opini WTP
Penyerahan LKPD ini dilakukan serentak oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Proses ini diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Khofifah mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut temuan BPK setelah penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025. Beliau menekankan pentingnya hal ini dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Khofifah berharap maksimalisasi tindak lanjut catatan pemeriksaan akan membantu seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP menjadi indikator penting pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Proses Audit BPK dan Jenis Opini Keuangan
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Penentuan opini didasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, dan efektivitas pengendalian intern.
BPK memiliki empat jenis opini yang dapat diberikan. Jenis-jenis opini tersebut adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat. Proses audit dilakukan melalui metode berbasis risiko dengan teknik undi petik dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Wakil Wali Kota Kediri berharap Pemkot Kediri dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian setelah audit dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Sumber: AntaraNews