Pemkot Kediri Tegaskan Pengelolaan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat, Raih WTP ke-12 Kali
Pemerintah Kota Kediri menekankan pentingnya Pengelolaan APBD yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus bangga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya secara beruntun.
Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran daerah yang harus memberikan dampak nyata dan langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Penegasan ini disampaikan seiring dengan keberhasilan Kota Kediri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Prestasi ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menekankan bahwa manajemen keuangan yang baik harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan oleh publik. Oleh karena itu, setiap program dan alokasi anggaran di Kota Kediri dipastikan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga transformasi digital pelayanan publik.
Upaya pengawasan internal juga terus diperkuat guna memastikan efektivitas program dan penyerapan anggaran yang optimal. Dengan demikian, anggaran tidak hanya terserap secara administratif, namun benar-benar menghasilkan output dan outcome yang konkret bagi warga Kota Kediri.
Komitmen Pemkot Kediri untuk APBD Berdampak
Pemerintah Kota Kediri secara konsisten mengarahkan Pengelolaan APBD agar berfokus pada kepentingan dan kebutuhan mendesak masyarakat. Wali Kota Vinanda Prameswati menegaskan bahwa seluruh program dan anggaran diarahkan pada prioritas seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta akses pendidikan yang merata.
Selain itu, Pemkot Kediri juga memprioritaskan upaya pengendalian inflasi daerah, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi lokal, serta percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan nilai tambah bagi kehidupan warga.
Untuk mendukung tujuan tersebut, pengawasan internal terus dioptimalkan melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peningkatan kualitas perencanaan program dan evaluasi berkala terhadap efektivitasnya juga menjadi fokus utama. Hal ini memastikan bahwa anggaran tidak hanya habis secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak positif yang terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Raihan Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut
Kota Kediri kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Ini merupakan pencapaian WTP ke-12 kalinya secara beruntun, sebuah rekor yang membanggakan bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Wali Kota Vinanda Prameswati pada Jumat (29/5). Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri, DPRD, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Pencapaian opini WTP ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Kediri mampu menjaga tata kelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan efisiensi anggaran yang tinggi, Pemkot Kediri berhasil membuktikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tantangan dan Strategi Pengelolaan Keuangan Berkelanjutan
Meskipun telah meraih WTP secara konsisten, Pemerintah Kota Kediri menyadari adanya tantangan dalam mempertahankan kualitas Pengelolaan APBD. Wali Kota Vinanda Prameswati menjelaskan bahwa tantangan terbesar adalah menjaga disiplin, integritas, dan kualitas tata kelola di seluruh perangkat daerah secara berkelanjutan.
Regulasi keuangan daerah yang terus berkembang dan semakin kompleks menuntut kemampuan adaptasi yang cepat dari seluruh jajaran pemerintah. Selain itu, memastikan tertib administrasi, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan aset daerah, serta penguatan pengendalian internal harus berjalan optimal di tengah dinamika kebutuhan pembangunan dan keterbatasan sumber daya.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri, Sugeng Wahyu, menambahkan bahwa konsistensi dalam meraih WTP didukung oleh komitmen kuat pimpinan daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Ini juga diperkuat dengan penguatan sistem pengendalian dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Pemkot Kediri terus mendorong integrasi sistem perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan berbasis teknologi informasi. Hal ini bertujuan agar proses menjadi lebih transparan, akurat, dan mempermudah pengawasan. Koordinasi dan pendampingan antar perangkat daerah juga diperkuat, termasuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan dan aset, serta membangun budaya kerja yang menekankan akuntabilitas, ketelitian, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sumber: AntaraNews