Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) kembali menorehkan prestasi gemilang. Lembaga ini sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini menandakan komitmen kuat Kemendes PDT terhadap tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan akuntabel.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Keuangan Negara (AKN) III BPK, Akhsanul Khaq, kepada Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, di Jakarta pada Rabu, 24 September. Ini merupakan bukti nyata dari upaya berkelanjutan Kemendes PDT dalam menjaga transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran. Keberhasilan ini juga menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mandat pembangunan desa.
Mendes Yandri Susanto menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap rekomendasi pemeriksaan yang diberikan BPK. Komitmen ini bertujuan untuk terus memperbaiki tata kelola kinerja kementerian. Perbaikan tersebut akan dilakukan paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterima.
Advertisement
Advertisement
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK. Seluruh jajaran Kemendes PDT berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan rekomendasi tersebut sesuai rencana aksi. Hal ini dilakukan demi mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.
"Kementerian Desa dan PDT juga siap memperbaiki tata kelola kinerja sesuai rekomendasi pemeriksaan yang di berikan, dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK paling lambat 60 hari sejak diterima," ujar Mendes Yandri Susanto. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam menjalankan prinsip akuntabilitas publik.
Komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dapat terus terjaga. Ini juga sejalan dengan harapan warga desa akan pemerintahan yang bertanggung jawab.
Advertisement
Advertisement
Raihan opini WTP ini bukanlah yang pertama bagi Kemendes PDT. Kementerian ini telah berhasil mempertahankan predikat WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2016. Pencapaian ini menegaskan konsistensi dalam penyajian laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) yang berada di bawah Kemendes PDT juga meraih opini WTP. Program ini telah mendapatkan predikat WTP sebanyak lima kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2020. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan program-program strategis juga berjalan dengan baik.
Menurut Mendes Yandri, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran. Mereka telah berupaya membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel secara terus-menerus. "Pemberian opini ini telah diraih Kementerian Desa dan PDT sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 atas penyajian laporan keuangan, dan 5 kali berturut-turut opini WTP atas penyajian Laporan Keuangan Program TEKAD sejak tahun anggaran 2020," jelasnya.
Advertisement
Mendes Yandri juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan hanya evaluasi administratif. Lebih dari itu, hasil ini adalah parameter harapan warga desa terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.
Advertisement
Komisi V DPR RI turut memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Kemendes PDT. Mereka meminta kementerian untuk terus mempertahankan kinerja baik. Predikat WTP yang telah diraih secara konsisten diharapkan dapat terus dipertahankan di masa mendatang.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, secara khusus menyampaikan harapan tersebut. "Kita berharap kinerja dan opini yang sama bisa diraih nanti pada periode Pak Yandri dan teman-teman, Pak Wamen, dan seluruh jajaran Kementerian Desa," kata Syaiful Huda. Pernyataan ini menunjukkan kepercayaan DPR terhadap Kemendes PDT.
Dukungan dari DPR RI ini menjadi dorongan tambahan bagi Kemendes PDT. Hal ini memperkuat komitmen kementerian untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola. Tujuannya adalah demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.
Advertisement
Sumber: AntaraNews