DPRD Kabupaten Serang Setujui LKPJ Bupati 2025, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
DPRD Kabupaten Serang menyetujui LKPJ Bupati Serang 2025 dengan catatan strategis. Rekomendasi fokus pada optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja OPD demi kemandirian fiskal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Banten, secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Aula DPRD Kabupaten Serang pada hari Rabu. Keputusan ini merupakan hasil pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini telah sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditentukan. Proses ini diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 hari sejak nota pengantar disampaikan kepada dewan. Bahrul Ulum menilai, secara umum pembangunan Kabupaten Serang sudah menunjukkan kinerja yang baik.
Penilaian positif tersebut didasarkan pada capaian indikator makro maupun mikro daerah. Meskipun demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi. Tujuannya adalah agar capaian yang sudah baik ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi semakin lebih baik lagi di masa depan, khususnya dalam menghadapi tantangan anggaran.
DPRD Dorong Inovasi Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja OPD
Salah satu catatan krusial yang disampaikan DPRD Kabupaten Serang ditujukan secara spesifik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi entitas yang paling disorot dalam rekomendasi ini. DPRD menekankan pentingnya inovasi baru mengingat adanya potensi pemotongan transfer daerah dari pusat pada tahun anggaran 2026.
“Kami merekomendasikan agar Bapenda mengoptimalisasikan pendapatan daerah agar fiskal kita bisa mandiri dan tidak bergantung penuh pada transfer pusat melalui terobosan yang belum tergali maksimal,” tegas Bahrul Ulum. Optimalisasi ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian finansial daerah. Hal ini juga akan mengurangi ketergantungan terhadap alokasi dana dari pemerintah pusat.
Selain fokus pada pendapatan, DPRD juga menyoroti pola belanja OPD. Dewan mendesak agar perencanaan belanja dapat dilakukan lebih awal. Tujuannya adalah menghindari penumpukan di akhir tahun anggaran. Perencanaan yang matang akan memungkinkan proses evaluasi program berjalan lebih terukur dan efisien, sehingga alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Komitmen Pemkab Serang untuk Peningkatan Pelayanan dan Pembangunan
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan apresiasinya yang tinggi terhadap kerja keras Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pansus dinilai telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan objektif. Bupati memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD akan menjadi pedoman strategis. Pedoman ini akan diimplementasikan untuk perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus intervensi Pemerintah Kabupaten Serang ke depan meliputi peningkatan kualitas layanan masyarakat secara berkelanjutan. Ini adalah bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik. Selain itu, percepatan pembangunan sarana fisik wilayah juga menjadi prioritas penting. Hal ini bertujuan untuk mendukung infrastruktur daerah.
Tantangan besar lainnya yang akan terus diupayakan adalah menekan angka pengangguran terbuka yang masih tinggi. "Rekomendasi Pansus akan kami jadikan pedoman perbaikan strategis," tutup Zakiyah. Ia menambahkan, meskipun harus menyesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada, Pemkab Serang berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.
Sumber: AntaraNews