Bupati Serang Akui Tiga Target Kinerja Pemkab Serang Belum Optimal di Tahun 2025
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan bahwa tiga dari sembilan indikator capaian **Target Kinerja Pemkab Serang** tahun 2025 belum tercapai optimal, mendorong evaluasi dan langkah perbaikan signifikan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pe
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengakui bahwa tiga dari sembilan indikator capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025 masih belum mencapai target yang optimal. Pengakuan ini disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (27/3).
Rapat tersebut beragenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2025 di Serang, Banten. Dari total sembilan indikator kinerja yang ditetapkan, tiga di antaranya masih perlu evaluasi mendalam.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dan mencari solusi terbaik.
Evaluasi Sektor Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, secara spesifik menyoroti sektor lingkungan hidup sebagai salah satu area yang membutuhkan perhatian khusus. Indikator kinerja pada pengelolaan sampah menjadi tantangan utama yang belum mencapai target optimal.
Hal ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif dalam menangani isu lingkungan di wilayah Serang. Permasalahan sampah seringkali menjadi isu kompleks yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari kesadaran masyarakat hingga infrastruktur pengelolaan.
Ketidakoptimalan **target kinerja Pemkab Serang** di sektor ini mengindikasikan bahwa upaya yang ada perlu dievaluasi dan ditingkatkan. Pemerintah daerah berupaya mencari solusi inovatif untuk mengatasi tantangan tersebut demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Langkah Konkret dan Komitmen Perbaikan Kinerja
Sebagai respons terhadap belum optimalnya **target kinerja Pemkab Serang**, khususnya di sektor lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah konkret. Mereka akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan MoU PSEL akan dilakukan bersama aglomerasi PSEL dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Serang. Inisiatif penting ini diinisiasi oleh Gubernur Banten, menunjukkan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan sampah.
Bupati Zakiyah menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan dan mencapai standar yang lebih baik.
“Ke depan tentu kami akan terus berusaha memaksimalkan potensi yang ada, kemudian mengevaluasi kinerja para perangkat daerah untuk terus melakukan kerja yang maksimal,” ujar Bupati Zakiyah. Ia menambahkan bahwa meskipun kinerja saat ini sudah baik, targetnya adalah untuk menjadi lebih baik lagi, sehingga kerja keras terus diperlukan.
Respon Legislatif dan Proses Pembahasan LKPJ
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera mengkaji laporan LKPJ tersebut. Proses pengkajian ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif.
“Berdasarkan apa yang sudah dipaparkan Bupati Serang berkenaan dengan LKPJ Akhir Tahun 2025, selanjutnya akan dibahas di tingkat DPRD selama satu bulan ke depan,” jelas Bahrul. Pembahasan mendalam oleh DPRD akan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan kinerja di masa mendatang.
Kajian oleh DPRD akan mencakup analisis terhadap capaian dan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja tahun berikutnya, memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Sumber: AntaraNews