Pemkot Pariaman Gencarkan Sosialisasi Jamsostek untuk Lindungi Pekerja Rentan
Pemerintah Kota Pariaman meningkatkan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja rentan, termasuk penerima bansos, untuk memastikan perlindungan sosial tanpa mengganggu bantuan yang sudah ada.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, secara aktif meningkatkan upaya sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada para pekerja rentan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan komprehensif dari risiko sosial yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja atau kondisi lainnya. Inisiatif ini juga bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran pekerja rentan terkait potensi terputusnya bantuan sosial yang selama ini mereka terima.
Sosialisasi ini menjadi krusial mengingat masih banyak pekerja rentan yang enggan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena khawatir bantuan sosial mereka akan dihentikan. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menekankan bahwa partisipasi dalam Jamsostek tidak akan berdampak pada status penerima bantuan sosial. Hal ini disampaikan untuk meyakinkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan program perlindungan ini.
Melalui program inovatif 'Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan' atau 'Tuwai Ketan', Pemkot Pariaman berupaya mendaftarkan dan membayarkan premi kepesertaan bagi pekerja rentan. Program ini telah menjangkau ribuan peserta sejak diluncurkan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Mengatasi Kekhawatiran Pekerja Rentan Terhadap Jamsostek
Banyak pekerja rentan, terutama penerima bantuan sosial, masih menunjukkan penolakan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kekhawatiran utama mereka adalah potensi terputusnya bantuan sosial yang selama ini menjadi penopang hidup. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar dan program Jamsostek justru melengkapi perlindungan yang sudah ada.
Yota Balad secara spesifik menyatakan, "Pekerja rentan yang menerima PKH (yang didaftarkan sebagai penerima manfaat Tuai Ketan) tidak terputus bantuan sosialnya dan tidak berdampak apapun terhadap status masyarakat sebagai penerima bantuan sosial." Pernyataan ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan mendorong lebih banyak pekerja rentan untuk bergabung dalam program Jamsostek Pariaman.
Untuk memperluas pemahaman ini, Pemkot Pariaman meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyuluh sosial untuk aktif menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat luas. Edukasi yang tepat diharapkan dapat mengubah persepsi negatif dan menunjukkan manfaat jangka panjang dari kepesertaan Jamsostek bagi pekerja rentan.
Manfaat Program Tuwai Ketan dan Perlindungan Jamsostek
Program 'Tuwai Ketan' yang diinisiasi oleh Pemkot Pariaman dirancang sebagai wujud kepedulian dan gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melindungi pekerja sektor informal. Program ini memungkinkan ASN di lingkungan Pemkot Pariaman untuk mendaftarkan dan membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi satu pekerja rentan. Sejak diluncurkan pada Juli 2023, program ini telah mencatat sekitar 1.100 peserta dari berbagai profesi dengan risiko kecelakaan tinggi.
Manfaat yang diperoleh warga pekerja rentan jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Tuwai Ketan sangat signifikan. Selain premi yang dibayarkan oleh pegawai Pemkot Pariaman, peserta juga akan mendapatkan perlindungan finansial yang komprehensif. Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengurangi beban finansial bagi keluarga.
Lebih lanjut, jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan. Bahkan, anak-anak dari peserta yang meninggal juga berhak mendapatkan beasiswa, menjamin keberlangsungan pendidikan mereka. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, menjelaskan bahwa Tuwai Ketan hadir karena masih banyak pekerja informal yang berisiko tinggi namun belum terlindungi.
Peningkatan Pendataan dan Komitmen Pemkot Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad menekankan pentingnya pendataan yang akurat bagi pekerja rentan di daerah tersebut. Ia berharap penyelenggara layanan sosial di lapangan dapat melakukan pendataan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi siapa saja yang paling membutuhkan perlindungan Jamsostek. Setelah pendataan, akan dilakukan pemilihan prioritas untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga saat ini, komitmen ASN Pemkot Pariaman dalam program Tuwai Ketan telah terbukti dengan total premi yang dibayarkan mencapai Rp106 juta sejak program diluncurkan. Dana ini telah memberikan perlindungan vital bagi ribuan pekerja rentan. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp72 juta kepada ahli waris dari empat peserta yang telah meninggal dunia, menunjukkan efektivitas program ini.
Yota Balad menyerukan, "Saya berharap penyelenggara layanan sosial di lapangan melakukan pendataan bagi pekerja rentan. Setelah pendataan, nantinya akan kita pilih mana yang prioritas, mari samakan persepsi, karena kita hadir untuk masyarakat terutama masyarakat miskin." Pernyataan ini menggarisbawahi tekad Pemkot Pariaman untuk terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi warganya yang paling membutuhkan.
Sumber: AntaraNews