Tahukah Anda? 1.136 Pekerja Rentan Gianyar Kini Terlindungi Jamsostek, Pemkab Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

Pemerintah Kabupaten Gianyar mendaftarkan 1.136 pekerja rentan dalam Program Jamsostek, menjamin perlindungan sosial dan ekonomi mereka. Simak detail program dan anggaran yang disiapkan untuk pekerja rentan Gianyar!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? 1.136 Pekerja Rentan Gianyar Kini Terlindungi Jamsostek, Pemkab Siapkan Anggaran Rp2 Miliar
Pemerintah Kabupaten Gianyar mendaftarkan 1.136 Pekerja Rentan Gianyar ke program Jamsostek, menjamin perlindungan dari risiko kerja dan kematian. Simak detail komitmen anggaran Pemkab! (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, telah mengambil langkah proaktif dengan mendaftarkan sebanyak 1.136 pekerja rentan ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi para pekerja informal di wilayah tersebut dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi.

Peluncuran program ini, yang diresmikan di Gianyar, Senin, menegaskan komitmen Pemkab Gianyar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, khususnya bagi kelompok pekerja yang rentan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil. "Ini wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil agar mereka bekerja dengan tenang, hidup lebih sejahtera, dan terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi," ujarnya.

Program bantuan kepesertaan jaminan sosial ini fokus pada dua jenis perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja rentan di Gianyar dapat menjalankan aktivitasnya tanpa rasa khawatir berlebihan terhadap potensi musibah.

Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan Gianyar

Pemerintah Kabupaten Gianyar menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi pekerja rentan melalui program Jamsostek. Inisiatif ini tidak hanya sekadar pendaftaran, tetapi juga merupakan upaya strategis untuk memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka.

Ida Ayu Surya Adnyani menegaskan bahwa program ini dirancang agar para pekerja dapat fokus pada pekerjaan mereka dengan rasa aman. Perlindungan ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja atau musibah lainnya.

Melalui Jamsostek, Pemkab Gianyar menyediakan jaring pengaman sosial yang krusial bagi kelompok masyarakat yang seringkali terpinggirkan dari akses perlindungan formal.

Dua pilar utama perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dirancang untuk memberikan manfaat maksimal.

Manfaat Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Program Jamsostek bagi pekerja rentan Gianyar menawarkan manfaat signifikan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan menyeluruh ketika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan.

Selain itu, JKK juga menyediakan santunan apabila terjadi cacat akibat kecelakaan kerja, memastikan pekerja mendapatkan dukungan finansial untuk pemulihan.

Sementara itu, JKM memberikan santunan duka kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia, membantu meringankan beban keluarga.

Lebih lanjut, JKM juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak pekerja hingga jenjang perguruan tinggi, menjamin masa depan pendidikan mereka tetap terjaga meskipun orang tua meninggal dunia.

Pekerja rentan yang menjadi sasaran program ini sangat beragam, meliputi pedagang kecil, petani, buruh harian, nelayan, tukang bangunan, hingga perajin, yang semuanya bekerja di sektor informal.

Perluasan Cakupan dan Anggaran Berkelanjutan

Ida Ayu Surya Adnyani memastikan bahwa Program Jamsostek untuk pekerja rentan ini akan terus berlanjut dan diperluas cakupan perlindungannya. Pemkab Gianyar berencana menambah jumlah pekerja rentan yang terlindungi secara bertahap, menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan.

Untuk mencapai tujuan ini, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai pihak akan diperkuat, termasuk perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lembaga adat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi dan pendaftaran program.

"Saya harap kepala desa atau lurah ikut menyosialisasikan program ini sehingga semua masyarakat terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Surya Adnyani, menekankan pentingnya peran pemimpin lokal.

Komitmen finansial Pemkab Gianyar juga terlihat jelas dengan pengalokasian anggaran Rp1 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 untuk perlindungan sosial pekerja. Anggaran ini salah satunya ditujukan untuk melindungi pekerja rentan, termasuk mereka yang mengerjakan proyek didanai dari anggaran pemerintah desa.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Gianyar berencana mengalokasikan sekitar Rp2 miliar, menunjukkan peningkatan signifikan dalam upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayahnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi