Bupati Orideko Pastikan 24 Ribu Pekerja Rentan Raja Ampat Terlindungi Jamsostek

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melindungi 24 ribu pekerja rentan Raja Ampat. Inisiatif ini memberikan kepastian jaminan sosial, mencegah beban ekonomi baru bagi keluarga.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bupati Orideko Pastikan 24 Ribu Pekerja Rentan Raja Ampat Terlindungi Jamsostek
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melindungi 24 ribu pekerja rentan Raja Ampat. Inisiatif ini memberikan kepastian jaminan sosial, mencegah beban ekonomi baru bagi keluarga. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengambil langkah signifikan dalam menjamin kesejahteraan warganya. Sebanyak 24 ribu pekerja rentan di wilayah tersebut kini resmi terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa perlindungan ini menyasar pekerja bukan penerima upah. Termasuk di dalamnya adalah pekerja informal serta warga berpenghasilan tidak tetap yang sebelumnya belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kecil memiliki kepastian dan rasa aman dalam bekerja. Perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat mencegah munculnya beban ekonomi baru bagi keluarga pekerja.

Bupati Orideko Iriano Burdam menyatakan bahwa inisiatif ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan setiap warga, terutama pekerja rentan, memiliki kepastian dan rasa aman saat menjalankan aktivitas pekerjaannya. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian. Dengan demikian, keluarga pekerja tidak perlu khawatir akan dampak finansial yang berat akibat kejadian tak terduga. Santunan Program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta juga telah diserahkan kepada ahli waris.

Penyerahan santunan dilakukan pada Jumat (20/2) kepada ahli waris dari Frans Neles Rumbara (aparatur Kampung Mnier), Obed Makusi (penerima bantuan iuran dari Kampung Yesner), dan Dora Agata Sanoy (penerima bantuan iuran dari Kampung Wawiyai). Ini menunjukkan cakupan luas dari program tersebut.

Perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi bagian integral dari komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Fokus pada pekerja rentan Raja Ampat menunjukkan prioritas yang jelas.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar, menyambut baik sinergi ini. Ia berharap kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dapat terus berlanjut dan semakin luas di masa mendatang. Hal ini penting untuk menjangkau lebih banyak pekerja rentan di seluruh pelosok daerah.

Menurut Fahd Afkar, langkah tersebut menjadi salah satu strategi penting dalam pembangunan daerah yang inklusif. Perlindungan sosial yang komprehensif akan memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Pekerja rentan Raja Ampat menjadi fokus utama dalam strategi ini.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menciptakan ekosistem yang mendukung. Ekosistem ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial. Dengan demikian, setiap individu dapat berkontribusi pada pembangunan tanpa rasa khawatir berlebihan.

Perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan akan terus diupayakan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Raja Ampat. Komitmen bersama ini diharapkan membawa dampak positif yang berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi