Pemkab Kediri Angkat 1.585 Guru Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, SK Diserahkan Desember Ini
Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah signifikan dengan Pengangkatan Guru PPPK Kediri sebanyak 1.585 guru honorer menjadi PPPK paruh waktu. SK akan diserahkan Desember ini. Simak detailnya!
Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayahnya. Sebanyak 1.585 guru honorer dari berbagai jenjang pendidikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini menjadi kabar gembira bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamad Muhsin, menjelaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu program prioritas utama Pemkab Kediri. Perhatian khusus diberikan kepada nasib para guru, termasuk guru honorer dari taman posyandu (tapos) hingga sekolah menengah pertama (SMP), serta tenaga kependidikan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terhadap kualitas pendidikan.
Proses pengangkatan PPPK paruh waktu ini sedang dalam tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK dijadwalkan pada bulan Desember tahun ini, meskipun status PPPK paruh waktu akan efektif pada akhir 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru.
Perhatian Pemkab Kediri Terhadap Guru Honorer
Selain pengangkatan PPPK, Pemerintah Kabupaten Kediri juga menunjukkan perhatian melalui pemberian insentif finansial. Pada tahun 2025, Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada 9.656 penerima manfaat, termasuk guru honorer dan tenaga kependidikan.
Mokhamad Muhsin menegaskan bahwa pekerjaan guru di era modern ini memiliki tantangan yang semakin besar. Salah satu tugas penting adalah mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah, menciptakan suasana belajar yang aman. Guru juga diharapkan mampu menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Kediri secara signifikan.
"Pada momentum Hari Guru ini, harapannya para guru bisa membuat pembelajaran yang aman, nyaman, sekaligus menyenangkan di kelas," kata Muhsin. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung perkembangan siswa.
Upaya Menekan Angka Anak Tidak Sekolah dan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Kediri memiliki fokus serius dalam mengatasi masalah anak tidak sekolah (ATS) yang menjadi salah satu penyebab kemiskinan ekstrem. Data menunjukkan bahwa dari hampir 12 ribu anak tidak sekolah pada tahun 2024, sekitar 6.000 anak masih belum kembali ke bangku pendidikan. Pemkab Kediri menargetkan penurunan angka ini.
"Dari angka hampir 12 ribu anak tidak sekolah pada tahun 2024 di Kabupaten Kediri, dapat ditekan hingga 5.027 anak pada awal Mei 2025," ungkap Muhsin. Penurunan angka ATS ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Komitmen ini bertujuan untuk menekan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Penurunan angka anak putus sekolah dianggap sebagai salah satu indikator penting dalam upaya menekan kemiskinan ekstrem. Pemkab Kediri menargetkan kemiskinan ekstrem dapat dihilangkan sepenuhnya dalam lima tahun ke depan. Program pengangkatan guru PPPK dan perhatian terhadap pendidikan ini diharapkan berkontribusi pada pencapaian target tersebut.
Proses Pengangkatan dan Penyerahan SK PPPK
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pengangkatan ini. Pengangkatan guru PPPK paruh waktu saat ini sedang dalam tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah NIP ditetapkan, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK).
"Insyaallah SK diserahkan pada bulan Desember," kata Rokhayati, memberikan kepastian waktu kepada para guru honorer yang akan diangkat. Penyerahan SK ini akan menjadi momen penting bagi 1.585 guru honorer yang telah menantikan status kepegawaian yang lebih jelas dan stabil. Kejelasan status ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Sumber: AntaraNews