Pemkab Cianjur Ajukan Pengangkatan Guru PPPK, Atasi Kekurangan 6.444 Tenaga Pengajar
Pemerintah Kabupaten Cianjur berupaya keras mengatasi kekurangan guru di Cianjur yang mencapai 6.444 orang. Bagaimana strategi Pemkab Cianjur memenuhi kebutuhan tenaga pengajar?
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, secara aktif mengajukan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk mengatasi defisit signifikan sebanyak 6.444 tenaga pengajar, khususnya guru kelas di jenjang Sekolah Dasar (SD).
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan bahwa tingkat ketersediaan guru terus bergerak dinamis, dengan banyak guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengangkatan baru menjadi krusial untuk mengisi kekosongan dan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Pengajuan ini merupakan respons terhadap data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur yang menunjukkan kebutuhan besar. Kepala Disdikpora, Ruhli Solehudin, mengonfirmasi bahwa kekurangan ini disebabkan oleh banyaknya guru ASN yang pensiun.
Upaya Pemkab Cianjur Penuhi Kekurangan Guru
Pemerintah Kabupaten Cianjur terus berupaya keras memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di wilayahnya. Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dan ASN diajukan sebagai solusi konkret. Ini diharapkan dapat menutupi kesenjangan jumlah guru yang signifikan di Cianjur.
Bupati Mohammad Wahyu Ferdian menjelaskan bahwa meskipun pengangkatan terus dilakukan, jumlah guru yang pensiun setiap tahunnya cukup tinggi. Hal ini menyebabkan tingkat keterisian guru selalu dinamis dan memerlukan perhatian berkelanjutan. PPPK menjadi salah satu jalan keluar untuk masalah kekurangan guru Cianjur ini.
Data Disdikpora Cianjur mencatat bahwa kebutuhan guru berstatus ASN untuk jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP mencapai 18.706 orang. Namun, kuota yang baru terisi sekitar 12.262 orang, menyisakan defisit 6.444 guru. Angka ini menjadi fokus utama dalam pengajuan ke pemerintah pusat.
Pengajuan ini menjadi langkah strategis mengingat pentingnya peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Pemkab Cianjur berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pengangkatan dapat dipercepat dan kebutuhan guru terpenuhi.
Tantangan dan Solusi Pengangkatan Guru PPPK
Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menyoroti bahwa penyebab utama kekurangan tenaga guru adalah banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun. Selama ini, peran guru honorer sangat membantu mengisi kekosongan tersebut. Namun, kebijakan peniadaan honorer di tahun depan menuntut solusi jangka panjang.
Saat ini, sebagian kecil dari kekurangan guru telah terisi melalui pengangkatan PPPK. Tahun ini, sebanyak 1.065 guru PPPK akan bertambah, khususnya untuk guru kelas di tingkat SD. Langkah ini diharapkan dapat sedikit mengurangi beban kekurangan guru di Cianjur.
"Kami terus berupaya agar kekurangan tenaga guru ASN secepatnya terisi agar tidak terjadi kekosongan karena tahun depan tenaga honorer sudah ditiadakan, sedangkan selama ini kekurangan banyak diisi tenaga honorer," ujar Ruhli Solehudin. Pernyataan ini menekankan urgensi penyelesaian masalah ini.
Ruhli menambahkan bahwa penurunan jumlah guru ASN akan terus bertambah di tahun 2025 karena masa pensiun. Setiap tahun, sekitar 2 persen atau 300 orang guru ASN pensiun. Situasi ini menjadi tantangan besar dalam pemenuhan tenaga pengajar di seluruh tingkatan sekolah, membutuhkan strategi rekrutmen yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews