Tahukah Anda? Bupati Sleman Minta 49 PPPK Sleman Jadi Agen Perubahan Integritas dan Akuntabilitas
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan SK pengangkatan kepada 49 PPPK Sleman, meminta mereka menjadi agen perubahan integritas dan akuntabilitas. Simak pesan lengkapnya!
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Acara penting ini dilangsungkan di Pendopo Parasamya Setda Sleman pada Kamis, 28 Agustus, menandai dimulainya babak baru pengabdian bagi para abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dalam kesempatan yang penuh makna tersebut, Bupati Harda Kiswaya secara tegas meminta seluruh PPPK Sleman yang baru diangkat untuk menjadi agen perubahan. Mereka diharapkan dapat secara aktif membangun akuntabilitas serta integritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Harda juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik dengan niat tulus untuk memberi manfaat. Para PPPK Sleman diminta untuk segera bekerja dengan semangat tinggi, senantiasa berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai akhlak dalam menjalankan setiap amanah yang dipercayakan kepada mereka.
Peran Strategis PPPK dalam Pelayanan Publik dan Integritas
Bupati Harda Kiswaya menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para PPPK yang baru diangkat, adalah simpul pengabdian yang krusial. Mereka memiliki peran vital sebagai penghubung langsung antara negara dan harapan besar yang diemban oleh masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan akuntabilitas dan integritas menjadi fondasi utama dalam setiap langkah pengabdian para PPPK.
Jabatan fungsional yang kini diemban oleh para PPPK Sleman ini bukan sekadar status administratif belaka. Lebih dari itu, jabatan ini merupakan bentuk tanggung jawab langsung yang harus diemban dengan penuh dedikasi untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas ini harus selalu terjaga dan ditingkatkan.
Harda juga mengingatkan para PPPK untuk senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan kepada mereka. Mereka diharapkan mampu membangun sinergisitas yang kuat antar sesama ASN dan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik. Hal ini penting demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Rincian Pengangkatan dan Jabatan Fungsional PPPK Sleman 2024
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, menjelaskan secara rinci mengenai pengangkatan PPPK ini. Terdapat total 49 PPPK yang telah berhasil ditetapkan nomor induknya dan secara resmi menerima SK pengangkatan. Jumlah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor.
Dari 49 PPPK yang diangkat, rinciannya meliputi 35 orang sebagai tenaga teknis, satu orang sebagai tenaga guru, dan 13 orang sebagai tenaga kesehatan. Keberagaman latar belakang dan bidang keahlian ini sangat penting untuk mendukung operasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Sleman.
Jabatan fungsional yang diemban oleh para PPPK ini sangat bervariasi, mencakup berbagai spesialisasi. Di antaranya adalah Guru TIK Ahli Pertama, nutrisionis, promosi kesehatan, epidemiolog, fisioterapis, tenaga sanitasi lingkungan, hingga pranata laboratorium kesehatan. Sementara itu, tenaga teknis meliputi analis SDM aparatur, arsiparis, pengadministrasi perkantoran, pengelola layanan operasional, serta pengelola umum operasional. Acara penyerahan SK ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, sebagai komitmen resmi para PPPK dalam mengemban amanah baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Sumber: AntaraNews