Pemkab Kediri Pastikan Layanan Publik Optimal Selama Libur Lebaran, Tolak WFA
Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen memastikan optimalisasi layanan publik Lebaran Kediri dengan meniadakan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi dinas terkait, demi kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengambil langkah tegas untuk memastikan layanan publik tetap berjalan maksimal selama masa libur Lebaran 2026. Keputusan ini diwujudkan dengan tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pegawai pemerintah daerah setempat yang bertugas di sektor pelayanan publik.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku khusus bagi dinas-dinas yang memiliki fungsi pelayanan publik esensial. Tujuannya adalah untuk menjamin seluruh kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal selama periode libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kediri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Hal ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi peningkatan kebutuhan masyarakat selama musim libur Lebaran.
Dinas Pelayanan Publik Wajib Siaga Penuh
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana secara langsung menegaskan bahwa dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik tidak dapat mengajukan WFA. "Dinas-dinas yang berkaitan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA," kata Bupati Kediri dalam keterangan yang diterima di Kediri. Kebijakan ini memastikan kehadiran penuh pegawai di kantor untuk melayani masyarakat.
Dinas yang tidak diizinkan melakukan WFA mencakup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri. Nomenklatur ini sesuai dengan pedoman umum untuk dinas di tingkat daerah.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kualitas dan aksesibilitas layanan vital bagi warga. Terutama saat mobilitas dan kebutuhan masyarakat cenderung meningkat selama libur Lebaran. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan terhambatnya pengurusan dokumen atau layanan penting lainnya.
Optimalisasi Layanan Kesehatan, Keamanan, dan Pariwisata
Selain dinas-dinas tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri juga diwajibkan untuk tetap siaga. Mereka bertugas mengantisipasi potensi kemacetan di berbagai titik rawan selama libur Hari Raya Idul Fitri. "Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti Simpang Mengkreng, maupun yang lain," ujar Bupati.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri diminta untuk mengoptimalkan pelayanan puskesmas dan rumah sakit umum daerah setempat. Hal ini bertujuan agar warga tetap mendapatkan akses kesehatan yang memadai jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Ketersediaan tim medis di lokasi wisata juga menjadi perhatian utama.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri juga tidak diperbolehkan WFA karena bertanggung jawab atas destinasi wisata andalan selama libur Lebaran. Bupati menekankan, "Terkait destinasi wisata wajib hukumnya tim medis ada di lokasi, saya minta nanti tim medis standby." Pemantauan distribusi dan ketersediaan bahan pokok juga menjadi prioritas hingga perayaan Lebaran usai.
Sumber: AntaraNews