Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada periode libur Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026.
“Jadi Pemerintah Jakarta, selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari Pemerintah Pusat. Termasuk Work From Home, Work From Everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu,” kata Pramono dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/2/2026).
Meski aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bakal WFA saat Lebaran, Pramono memastikan fleksibilitas tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan masyarakat di lapangan.
Advertisement
Tetap Bersiaga
“Yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan, karena ini menyambut Idulfitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu,” kata Pramono.
Ia menekankan bahwa pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta. Oleh sebab itu, Pramono meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap bersiaga.
“Kebijakan yang telah dibuat, dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti,” ucap Pramono.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam surat edaran tersebut, penyesuaian tugas kedinasan fleksibel diberlakukan selama dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026; serta diterapkan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri, pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.