Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif. Mereka baru-baru ini melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan. Perekaman dilakukan di Kantor Disdukcapil Barito Utara, Muara Teweh, pada Sabtu, 13 Juni, dengan pendekatan yang humanis dan penuh kesabaran.
Warga penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, didampingi oleh orang tua serta petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Malawaken. Proses ini memastikan seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan nyaman bagi yang bersangkutan.
Advertisement
Advertisement
Akses Identitas Kependudukan untuk Kesetaraan Hak
Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, menegaskan bahwa pelayanan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas adalah wujud nyata dari upaya pemerintah. Tujuannya adalah menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan.
“Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas mental maupun kelompok rentan lainnya,” kata Hendra. Komitmen ini menunjukkan bahwa KTP-el bukan sekadar dokumen identitas semata.
Kepemilikan dokumen kependudukan memiliki peran krusial sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, perlindungan sosial, pendidikan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya. KTP-el menjadi pintu masuk penting bagi masyarakat untuk mendapatkan hak dan layanan yang disediakan negara.
Advertisement
Hendra menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Disdukcapil berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, ramah, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Advertisement
Dukungan Pemerintah Daerah untuk Pelayanan Inklusif
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Disdukcapil atas komitmen mereka. Pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
“Saya mengapresiasi komitmen Disdukcapil Barito Utara yang terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi,” ujar Shalahuddin. Beliau menekankan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan.
Dokumen ini menjadi dasar penting untuk mendapatkan berbagai layanan publik. Pemerintah daerah akan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan agar semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan yang baik adalah wujud kehadiran pemerintah.
Advertisement
Shalahuddin menambahkan bahwa hal ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara. “Kami ingin memastikan tidak ada warga Barito Utara yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” tegasnya. Dengan dokumen lengkap, masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Sumber: AntaraNews