Pelayanan Publik Penajam Paser Utara Dipastikan Normal Selama Libur Lebaran 2026
Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara menjamin Pelayanan Publik Penajam Paser Utara tetap berjalan optimal selama libur Lebaran 2026, meskipun sebagian ASN menerapkan skema kerja fleksibel.
Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan seluruh unit pelayanan dasar tetap beroperasi seperti biasa selama masa libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses layanan penting tanpa hambatan. Pengaturan jadwal dan sistem kerja telah disusun secara terukur agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap penerapan skema kerja fleksibel (work from anywhere/WFA) periode cuti nasional. Meskipun demikian, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas layanan publik. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir mengenai ketersediaan layanan esensial selama periode libur panjang ini.
Tohar menegaskan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal dan optimal. Hal ini dilakukan kendati sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan sistem kerja fleksibel. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya memastikan semua kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama dalam situasi darurat yang mungkin timbul selama libur Lebaran.
Optimalisasi Layanan di Tengah Fleksibilitas Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bertugas di sektor layanan langsung diberikan kesempatan untuk menjalankan pekerjaan dari lokasi manapun. Skema work from anywhere (WFA) ini diharapkan tidak mengurangi produktivitas kerja ASN. Penerapan WFA merupakan bagian dari kebijakan fleksibilitas kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik, sehingga efisiensi tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ini adalah prioritas utama untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan warga selama libur panjang. Setiap unit layanan telah diinstruksikan untuk memiliki personel yang memadai dan siap sedia melayani.
Instansi di sektor-sektor krusial seperti kesehatan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, serta bidang keamanan dan ketertiban tetap menjalankan pelayanan normal. Sektor-sektor ini merupakan tulang punggung dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kabupaten menjaga kualitas layanan publik terutama pada periode libur panjang karena biasanya ada peningkatan kebutuhan masyarakat.
Komitmen ASN dan Pemkab Penajam Paser Utara
Meskipun bekerja dari mana saja, ASN tetap diwajibkan melakukan presensi masuk dan pulang melalui sistem absensi daring yang telah disediakan. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan disiplin kerja tetap terjaga. ASN juga berkewajiban untuk tetap responsif ketika dihubungi oleh atasan, memastikan komunikasi yang lancar dan cepat dalam setiap situasi.
Selain itu, perangkat daerah diwajibkan untuk tetap membuka kanal pengaduan, baik secara daring maupun luring. Hal ini penting untuk menampung masukan, keluhan, atau kebutuhan mendesak dari masyarakat. Ketersediaan kanal pengaduan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan dan merespons suara publik secara efektif.
Tohar menambahkan bahwa target kinerja tetap harus tercapai meskipun ada fleksibilitas dalam sistem kerja. Setiap unit dan individu ASN diharapkan dapat mempertahankan produktivitas dan efektivitas kerja. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara tetap mendapatkan akses pelayanan yang aman dan cepat, terutama dalam situasi darurat, sepanjang periode libur Lebaran.
Sumber: AntaraNews