OTT KPK: 13 Orang Termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, mengamankan 13 orang termasuk Bupati Sugiri Sancoko terkait dugaan korupsi mutasi jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak 13 orang berhasil diamankan oleh tim KPK, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat malam, 7 November 2025.
Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus rasuah oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini kepada awak media di Jakarta. Saat ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Bupati Sugiri Sancoko dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Kronologi Penangkapan dan Dugaan Kasus
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan 13 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung hingga Jumat malam, 7 November 2025. Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Operasi ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Modus operandi yang diselidiki adalah adanya praktik suap atau gratifikasi dalam penempatan posisi strategis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam memberantas korupsi di sektor pemerintahan daerah. "Tim berhasil mengamankan 13 orang," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.
Setelah penangkapan, KPK kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu satu hari penuh untuk menentukan apakah akan menaikkan status mereka menjadi tersangka atau tidak.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang Tahun 2025
Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan intensitas tinggi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai daerah dan kementerian.
Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK melakukan OTT perdana tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kemudian, pada Juni 2025, OTT kedua terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
OTT ketiga terjadi pada 7–8 Agustus 2025, di tiga lokasi berbeda yaitu Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta mengenai dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT kelima terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Terakhir, sebelum kasus Ponorogo, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sumber: AntaraNews