Bantahan Keras Ayah Bupati Bekasi Terima Duit Pelicin Rp500 Juta dari Kadis buat Atur Mutasi Jabatan
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum dari HM Kunang, Yusnaniar, justru membantah kliennya tak pernah menerima uang senilai Rp500 juta dari Benny.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Pemkab Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, jadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam kesaksiannya, Benny mengaku memberi uang senilai Rp500 juta untuk HM Kunang demi jabatannya sebagai Kepala Dinas tak digantikan. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum dari HM Kunang, Yusnaniar, justru membantah kliennya tak pernah menerima uang senilai Rp500 juta dari Benny.
"Klien kami tidak pernah menerima uang itu. Bahkan saksi sendiri tidak punya dokumentasi. Semua hanya katanya-katanya saja," kata dia saat ditemui di PN Bandung pada Senin (25/5).
Menurut Yusnaniar, pada Desember 2025, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Maka dari itu, dinilai janggal apabila kliennya menerima uang dari Benny pada Desember 2025.
"Dia sempat menyebut penyerahan uang dilakukan akhir Desember. Padahal saat diklarifikasi, Abah sudah ditahan KPK pada waktu itu. Ini yang membuat kami menilai ada indikasi kesaksian palsu," ucap dia.
Yusnaniar pun meminta agar Benny ditetapkan sebagai tersangka karena keterangannya di persidangan dinilai palsu atau tak sesuai fakta. Dari keterangan Benny, dia juga menyayangkan Benny lebih patuh kepada Sarjan sebagai pengusaha dibanding Ade Kuswara selaku atasannya.
"Kami meminta salah satu Kepala Dinas Benny Sugiarto dijadikan tersangka karena terindikasi memberikan kesaksian palsu," kata dia.
Sebelumnya, pemberian uang bermula saat Benny mengenal pengusaha yang juga Terdakwa penyuap Ade Kuswara dan HM Kunang yakni Sarjan. Dari perkenalan itu, Sarjan mengaku sudah bertemu Ade Kuswara dan dijanjikan bakal mendapat paket proyek pekerjaan senilai Rp20 miliar dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Tak lama setelah pertemuannya dengan Sarjan, Benny kemudian mendapatkan informasi dari sejumlah Kepala Dinas yang mengaku sudah bertemu dan berbincang dengan HM Kunang. Dalam pertemuan itu, para Kepala Dinas diminta untuk 'loyal' kepada Ade Kuswara selaku Bupati.
Berdasarkan informasi tersebut, Benny pun memutuskan untuk bertemu dengan HM Kunang seorang diri pada Februari 2025 atau sebelum Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati. HM Kunang kemudian mengingatkan Benny agar loyal kepada Ade Kuswara.
Pengakuan Benny Bertemu Sarjan
Selanjutnya, pada Desember 2025, Benny bertemu Sarjan. Saat itu Sarjan menitipkan uang senilai Rp500 juta untuk diserahkan kepada HM Kunang. Benny juga diminta untuk membawa dokumen rencana paket proyek pekerjaan untuk diserahkan ke HM Kunang.
Posisi 'Aman'
Selang tiga hari setelah bertemu Sarjan, Benny bertemu HM Kunang untuk menyerahkan uang dari Sarjan senilai Rp500 juta tersebut. Uang itu pun diterima HM Kunang. Saat menyerahkan uang itulah, Benny mengaku kembali diingatkan oleh HM Kunang soal loyalitas. Jika loyal ke Ade Kuswara, maka posisinya sebagai Kepala Dinas akan 'aman'.