Bupati Bekasi Ade Kuswara Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek, Punya Ford Mustang Rp1,4 Miliar

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi.

Arief Aszhari
Oleh Arief Aszhari - Reporter
Bupati Bekasi Ade Kuswara Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek, Punya Ford Mustang Rp1,4 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka korupsi terkait suap ijon proyek, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. (AntaraNews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

Ade Kuswara Kunang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bekasi untuk periode 2025 hingga 2030. Dia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 11 Agustus 2025, Ade Kuswara tercatat memiliki kekayaan yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp79,1 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan yang bernilai Rp 76,5 miliar, yang tersebar di sejumlah lokasi, terutama di Kabupaten Bekasi dan Cianjur.

Selain itu, Ade juga memiliki koleksi kendaraan mewah dengan total nilai mencapai Rp 2,45 miliar. Di antara koleksi tersebut terdapat Ford Mustang 2022 yang dibeli seharga Rp 1,4 miliar dari hasil kerja kerasnya, Jeep Wrangler 2011 yang diwarisi dengan nilai Rp 650 juta, serta Mitsubishi Pajero Sport 2021 senilai Rp 400 juta yang diterima sebagai hadiah.

Di sisi lain, dia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 147 juta serta harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 43 juta. Dalam laporan tersebut, tidak terdapat utang yang tercatat, sehingga total kekayaannya tetap utuh di angka Rp 79.168.051.653.

Ade mencatatkan nol pada kategori surat berharga dan harta lainnya. Seluruh kekayaan yang dimilikinya menjadikannya sebagai salah satu kepala daerah dengan aset tertinggi di kawasan Jabodetabek.

3 Mobil Termahal di IIMS 2026
Ford Mustang melantai di ajang IIMS 2026 (Liputan6/Azkal Azkia) © 2026 Liputan6.com

Ford Mustang 2022 merupakan mobil sport legendaris yang hadir dalam berbagai pilihan varian, seperti EcoBoost (dengan mesin 4-silinder turbo) dan GT (dengan mesin V8). Mobil ini tersedia dalam dua tipe bodi, yaitu Fastback (coupe) dan Convertible (cabriolet), menawarkan performa yang sangat sporty dan desain yang agresif, lengkap dengan fitur aerodinamis seperti gril besar, kap mesin berongga, dan sayap belakang. Di dalam kabin, Mustang dilengkapi dengan teknologi modern seperti layar digital dan pencahayaan ambien, serta konektivitas yang mendukung Apple CarPlay.

Varian Utama

  1. EcoBoost: Ditenagai mesin 2.3L turbo 4-silinder, yang mampu menghasilkan tenaga hingga 330 hp jika menggunakan High Performance Package.
  2. GT: Menggunakan mesin 5.0L V8 yang memberikan tenaga maksimum 450 hp.
  3. Shelby GT500: Merupakan varian tertinggi dengan mesin V8 supercharged yang memiliki tenaga lebih dari 700 hp.

Fitur Khas

  1. Eksterior: Dikenal dengan lampu depan LED, lampu belakang sekuensial, gril besar, ventilasi kap mesin, serta opsi paket seperti White Appearance Package atau Stealth Package.
  2. Interior: Memiliki kursi yang dilengkapi pemanas dan pendingin, setir berpemanas, pencahayaan ambien yang dapat disesuaikan, layar kluster digital berukuran 12 inci, serta sistem infotainment yang mendukung Apple CarPlay.
  3. Performa (EcoBoost High Perf.): Menawarkan pilihan transmisi otomatis 10-speed atau manual 6-speed, rem Brembo, suspensi magnetik, dan knalpot aktif untuk meningkatkan pengalaman berkendara.

Ade Kuswara menyelesaikan pendidikan formalnya di Cikarang, Bekasi, dimulai dari SD Negeri Sukadami 03 hingga SMA Negeri 1 Cikarang Selatan. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas, ia melanjutkan studi di President University dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016.

Karier politik Ade dimulai pada tahun 2019 ketika ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia kembali terpilih dalam pemilihan legislatif selanjutnya, menunjukkan dukungan yang konsisten dari masyarakat.

Dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, Ade berpasangan dengan Asep Surya Atmaja sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini didukung oleh koalisi beberapa partai politik, termasuk PDIP, PPP, PBB, dan Partai Buruh, dan berhasil meraih kemenangan dengan suara terbanyak dibandingkan kandidat lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT itu bermula dari adanya laporan masyarakat kepada pihaknya.

"Dalam kegiatan tersebut tim mengamankan sejumlah 10 pihak yang kemudian 8 di antaranya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (20/12).

Delapan orang dibawa itu adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah dari Ade Kuswara sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang. Kemudian enam orang pihak swasta lainnya berinisial SRJ, BNI, IC, ASP, ACP dan AKM.



Budi menjelaskan, konstruksi perkara rasuah ini berawal saat Ade Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029. Saat itu, Ade Kuswara mulai menjalani komunikasi dengan SRJ selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Bahwa kemudian hasil dari komunikasi tersebut dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ melalui perantara HMK dan pihak lainnya," ujar Budi.

Total 'ijon' diberikan SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK disebut juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Dimana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara," kata Budi.

Kasus dugaan suap ini naik penyidikan setelah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada delapan orang tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi ini, diputuskan naik ke tahap penyidikan," ujar Budi.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menemukan cukup alat bukti, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang tersangka.

"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yakni ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025-sekarang, HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati dan SRJ selaku pihak swasta," ujar dia.



Usai ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut selama 20 hari pertama atau sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara bersama-sama ayahnya selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 4.

Sementara, SRJ selaku pihak pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.



Rekomendasi