Prabowo Lantik Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Senin Lusa
Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026. Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Baik, berkenaan dengan masalah pelantikan, kami agendakan di minggu depan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6).
Kendati belum resmi dilantik Prabowo, Nanik dapat langsung menjalankan tugasnya sebagai Kepala BGN terhitung ditunjuk menggantikan Dadan sejak Selasa, 2 Juni 2026. Tak hanya Nanik, dua Wakil Kepala BGN baru lainnya yakni, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono juga dapat langsung bekerja.
"Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak Keputusan Presiden ditetapkan gitu," ujar dia.
Alasan Tak Langsung Dilantik
Prasetyo menjelaskan alasan Nanik tak langsung dilantik menjadi Kepala BGN. Nanik diminta untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola di BGN.
"Karena kita semua berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus terlebih dahulu untuk melakukan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta dua Wakil Kepala BGN lainnya yakni, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya.
Prabowo lantas mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Kemudian, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil BGN yang baru. Keduanya menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya yang dicopot Prabowo.
Yayasan Ditunjuk Sebagai Mitra Dapur MBG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dicopot.
Padahal, kata dia, yayasan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung)," kata Syarief di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Syarief menjelaskan, bentuk afiliasi yang dimaksud adalah kepemilikan yayasan secara tidak langsung, yakni melalui pihak-pihak lain yang bertindak sebagai perantara.
"Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yasasan itu adalah bisa dibilang milik melalui orang lain," jelas dia.