KPK OTT di Depok
KPK belum mau membeberkan lebih jauh pihak-pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026).
Operasi tersebut berlangsung di Kota Depok, Jawa Barat, dan menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sejak awal tahun 2026.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, (5/2) dikutip Antara.
Fitroh belum membeberkan lebih jauh pihak-pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut.
KPK masih memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan terkait OTT di Depok setelah proses pemeriksaan awal selesai.