KPK OTT di Medan
Operasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Operasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Kegiatan OTT di Medan," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
KPK masih belum mengungkap identitas pihak atau pejabat yang menjadi sasaran OTT. Perihal kasusnya pun juga masih belum diungkap oleh KPK.
OTT Terakhir KPK
Kasus OTT terakhir kali dilakukan oleh Komisi Antirasuah di lingkungan Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Ada enam orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024-2025
Adapun enam tersangka tersebut yakni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Mereka diduga sebagai penerima suap.
Kemudian dua tersangka yakni dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).