Sorot
{{caption}}
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan

{{caption}}
Harry Kane Brace Lawan RD Kongo, Inggris Tantang Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Hasil Inggris vs RD Kongo: Harry Kane Gendong 3 Singa ke 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Prediksi Portugal vs Kroasia: Pertaruhan Terakhir Cristiano Ronaldo dan Luka Modric

{{caption}}
Rusa TMP Kalibata Kabur, Berkeliaran di Jalanan

{{caption}}
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, Sita Uang Tunai Rp95 Juta

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti penting, berupa dokumen dan uang tunai.

KPK
{{caption}}
KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan Bupati Tulungagung, Ungkap Potensi Keterlibatan Forkopimda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami aliran dana pemerasan yang diduga dilakukan Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, termasuk potensi keterlibatan Forkopimda setempat, memicu pertanyaan besar mengenai sumber dan penggunaan dana ters

{{caption}}
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung, Kepala Dinas Resah

KPK mengungkap keresahan kepala dinas di Tulungagung akibat dugaan pemerasan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo dengan modus ancaman surat mundur dan penagihan uang rutin.

KPK
{{caption}}
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Reimburse Belanja Pribadi ke OPD, Total Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan modus Bupati Tulungagung Reimburse Belanja Pribadi kepada OPD, melibatkan uang tunai dan barang mewah yang mencapai ratusan juta rupiah.

{{caption}}
KPK Ungkap Bupati Tulungagung Pakai Uang Pemerasan untuk THR Forkopimda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dugaan pemerasan, dengan uang hasil kejahatan dipakai untuk THR Forkopimda dan kepentingan pribadi.

{{caption}}
KPK Soroti Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Tak Belajar dari Kasus Cilacap Usai OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) kepada Forkopimda, menilai GSW tak belajar dari kasus serupa di Cilacap pasca-OTT.

KPK
{{caption}}
KPK Ungkap Modus Pinjam Uang OPD Penuhi Permintaan Bupati Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta mengejutkan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung terpaksa meminjam uang demi memenuhi permintaan Bupati Gatut Sunu Wibowo, memicu kekhawatiran modus korupsi dan kerugian masyara

{{caption}}
KPK Duga Modus Korupsi Bupati Tulungagung Pakai Surat Sakti Hindari Jeratan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang menggunakan surat pernyataan untuk melepaskan diri dari jeratan hukum, membuat publik penasaran akan detailnya.

{{caption}}
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Diduga Targetkan Rp5 Miliar dari OPD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), terungkap target pemerasan Rp5 miliar dari kepala OPD yang terealisasi Rp2,7 miliar.

{{caption}}
KPK Ungkap Catatan 'Utang' Kepala OPD ke Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Modus Pemerasan Terkuak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus 'utang' kepala OPD kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan ajudan dalam kasus **Bupati Tulungagung Utang OPD**.

KPK
{{caption}}
KPK Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Pemerasan di Pemda Tulungagung, Termasuk Bupati Gatut Sunu

Asep menambahlan, GSW diduga meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya.

KPK
{{caption}}
KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Bupati Tulungagung, Diduga Lakukan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT Bupati Tulungagung), Gatut Sunu Wibowo, menyita Rp335,4 juta terkait dugaan pemerasan pejabat daerah. Terungkap modus 'jatah' dan ancaman mundur yang dilakukan GSW.

KPK