Kemenkum Sulsel Dorong Posbakum Desa/Kelurahan Perluas Akses Keadilan Masyarakat
Kemenkum Sulsel aktif mendorong peran Posbakum di desa dan kelurahan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, demi reformasi hukum yang inklusif.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan secara aktif mendorong penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya reformasi hukum nasional yang berkelanjutan.
Dorongan ini disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkumham, Puguh Wiyono, dalam sebuah semiloka virtual di Makassar pada Sabtu (29/11). Ia menekankan bahwa keberadaan Posbakum, didampingi penguatan paralegal, akan sangat signifikan dalam memastikan keadilan dapat dijangkau. Program ini dirancang khusus untuk melayani kelompok rentan dan warga kurang mampu secara ekonomi.
Semiloka tersebut juga membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kesiapan semua elemen, termasuk aparat desa, paralegal, dan masyarakat, menjadi krusial untuk implementasi KUHP nasional yang sukses. Kemenkum Sulsel berkomitmen penuh untuk mendukung program ini secara menyeluruh.
Peran Strategis Posbakum dalam Akses Keadilan
Posbakum Desa/Kelurahan adalah program nasional yang mengusung pendekatan keadilan berpusat pada masyarakat atau "people center justice". Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada publik secara langsung. Khususnya, program ini menyasar kelompok rentan dan warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Kehadiran Posbakum dirancang agar layanan hukum dapat diakses secara lebih cepat, responsif, dan inklusif. Hal ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum yang layak. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan prinsip keadilan sosial bagi semua.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkumham, Puguh Wiyono, menjelaskan, "Peran strategis posbankum di desa atau kelurahan ini didampingi penguatan paralegal akan memperkuat akses keadilan di lapangan." Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara Posbakum dan paralegal. Mereka menjadi garda terdepan dalam penyediaan layanan hukum yang efektif.
Penguatan Paralegal dan Layanan Hukum Komprehensif
Keberadaan paralegal di desa atau kelurahan sangat memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai bentuk layanan hukum. Layanan ini meliputi informasi dan konsultasi hukum dasar yang sangat dibutuhkan. Mereka juga memberikan bantuan hukum awal yang krusial bagi warga.
Selain itu, paralegal juga berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi. Pendekatan ini mendorong penyelesaian masalah secara bijak dan damai tanpa harus menempuh jalur pengadilan. Ini mengurangi beban pada sistem peradilan formal.
Apabila diperlukan, paralegal juga dapat memberikan rujukan kepada advokat profesional yang lebih ahli. Penguatan peran paralegal sangat krusial dalam ekosistem bantuan hukum secara keseluruhan. Hal ini memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Puguh Wiyono juga menekankan bahwa penguatan peran paralegal sangat krusial dalam mendorong penyelesaian persoalan hukum secara bijak dan damai. Ini adalah upaya untuk menghindari proses litigasi yang panjang dan mahal. Masyarakat dapat menemukan solusi yang efektif dan efisien.
Implementasi KUHP Nasional dan Komitmen Kemenkum Sulsel
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan efektif pada 1 Januari 2026 membutuhkan pemahaman utuh dari semua pihak. Ini termasuk aparat desa, paralegal, dan masyarakat luas. Sosialisasi dan edukasi yang masif menjadi sangat penting untuk transisi ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi penyelenggaraan semiloka ini. Ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh elemen dalam mengawal implementasi KUHP Nasional yang komprehensif. Kesiapan ini akan menjamin transisi yang mulus dan pemahaman yang merata.
Andi Basmal menjelaskan, "Dengan demikian, keberadaan Posbankum desa/kelurahan adalah wujud komitmen kita untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah." Pernyataan ini menunjukkan dedikasi Kemenkum Sulsel. Mereka berkomitmen untuk menjamin keadilan yang merata dan inklusif.
Komitmen ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada seluruh warga negara. Keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu secara finansial atau berpendidikan tinggi. Namun, menjadi hak fundamental setiap warga negara tanpa terkecuali.
Sumber: AntaraNews