Fakta Unik: Kemenkum Kalteng Rampungkan 1.571 Posbakum, Tercepat Keempat di Indonesia Tingkatkan Akses Keadilan

Kemenkum Kalteng berhasil merampungkan pembentukan 1.571 Posbakum di seluruh desa/kelurahan, menjadi yang tercepat keempat di Indonesia. Bagaimana capaian ini tingkatkan akses keadilan?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: Kemenkum Kalteng Rampungkan 1.571 Posbakum, Tercepat Keempat di Indonesia Tingkatkan Akses Keadilan
Kemenkum Kalteng berhasil merampungkan pembentukan 1.571 Posbakum di seluruh desa/kelurahan, menjadi yang tercepat keempat di Indonesia. Bagaimana capaian ini tingkatkan akses keadilan? (Merdeka.com)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengukir prestasi signifikan. Mereka berhasil merampungkan pembentukan pos bantuan hukum atau Posbakum di 1.571 desa dan kelurahan di seluruh provinsi tersebut. Capaian ini diumumkan pada Kamis, 25 September, di Palangka Raya.

Keberhasilan ini menempatkan Kanwil Kemenkum Kalteng sebagai kantor wilayah tercepat keempat secara nasional dalam menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini memiliki akses terbatas.

Pembentukan Posbakum ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Kalteng dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat kini dapat memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara gratis dan profesional melalui titik layanan yang mudah dijangkau di desa dan kelurahan mereka.

Capaian Strategis dan Dampaknya bagi Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyatakan rasa bangganya atas pencapaian ini. "Kami berhasil merealisasikan capaian strategis dengan membentuk 100 persen Posbakum di 1.571 desa dan kelurahan yang tersebar pada 13 kabupaten dan satu kota di seluruh Provinsi Kalteng," ujarnya. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan efektivitas program, tetapi juga dedikasi jajaran Kemenkum Kalteng.

Posbakum berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi dan pendampingan hukum. Kehadirannya di setiap desa dan kelurahan diharapkan dapat mempermudah warga dalam menyelesaikan permasalahan hukum sehari-hari. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi tanpa terhalang oleh kendala geografis atau ekonomi.

Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kemenkum Kalteng dengan berbagai pihak terkait. Dukungan dari pemerintah daerah, termasuk gubernur, wakil gubernur, serta para bupati dan wali kota, menjadi faktor kunci. Selain itu, peran lembaga bantuan hukum setempat juga sangat vital dalam merealisasikan program Posbakum ini.

Dengan adanya Posbakum, diharapkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat lokal akan semakin meningkat. Masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau takut untuk mencari bantuan hukum. Ini adalah fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan melek hukum.

Peran Pararegal dan Komitmen Pelayanan Hukum Berkelanjutan

Untuk mendukung operasional Posbakum, Kemenkum Kalteng telah menyiapkan sumber daya manusia yang memadai. Saat ini, terdapat lebih kurang 3.500 pararegal yang tersebar di setiap Posbakum di desa dan kelurahan. Para pararegal ini akan menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum melalui pelatihan berkelanjutan. Para pararegal tersebut nantinya akan diberikan pelatihan khusus oleh Kanwil Kemenkum Kalteng dan organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI. Pelatihan ini penting untuk memastikan pararegal memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Hajrianor menegaskan bahwa Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan terus memperkuat pelayanan hukum di seluruh pelosok daerah. "Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan hukum di seluruh pelosok daerah guna memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik," katanya. Ini menunjukkan visi jangka panjang untuk keadilan merata.

Pencapaian 100 persen pembentukan Posbakum ini juga menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus berinovasi. Mereka bertekad untuk mengembangkan layanan publik di bidang hukum agar semakin efektif dan efisien. Harapannya, Menteri Hukum dapat hadir di Kalimantan Tengah untuk meresmikan capaian luar biasa ini, sebagai bentuk apresiasi nasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi