Dudung Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Terduga Maling Ayam di Bali

Dudung menegaskan setiap dugaan tindak pidana ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Dudung Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Terduga Maling Ayam di Bali
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memberikan pernyataan terkait komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. (Antara)

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, mengutuk tindakan main hakim sendiri kematian KD, terduga pencuri ayam yang diamuk massa di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia menegaskan kejadian serupa jangan sampai terulang lagi.

Dudung menilai kejadian itu sebuah tragedi kemanusiaan yang patut menjadi perhatian serius dari semua pihak. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dalam masyarakat.

"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil," ungkapnya dikutip dari Antara, Senin, (27/7/2026).

Dudung menekankan tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan penghilangan nyawa di luar proses hukum yang sah. Setiap dugaan tindak pidana seharusnya diproses melalui prosedur hukum yang telah ditetapkan, demi keadilan dan kepastian hukum.

Semua Pihak Harus Cegah Aksi Main Hakim

Ia mendorong agar kepolisian meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri. Selain itu, ia menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Dudung juga mengajak berbagai tokoh, seperti tokoh agama, tokoh adat, dan pemimpin komunitas, untuk aktif dalam membangun budaya damai serta menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Hal ini penting agar masyarakat dapat hidup harmonis dan saling menghormati satu sama lain.

Ia menekankan perlunya aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut dengan tuntas dan profesional, serta menjamin transparansi dan keadilan untuk semua pihak yang terlibat.

"Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip itu," ujarnya menegaskan pentingnya keadilan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial KD dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh massa yang menuduhnya mencuri ayam di Kabupaten Tabanan pada Jumat (24/7). Saat ini, Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian dan pengeroyokan tersebut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Rekomendasi