5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Pecah Penanganan Kasus Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam

Polisi memproses dua perkara terkait pengeroyokan pencuri ayam di Tabanan. Lima orang ditetapkan tersangka, penyidikan masih berjalan.

Moh Kadafi
Oleh Moh Kadafi - Reporter
5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Pecah Penanganan Kasus Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam
Terduga pencuri ayam tewas dikeroyok massa di Tabanan. (sumber foto tangkapan layar di media sosial).

Polres Tabanan menetapkan lima orang berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maut terhadap terduga pencuri ayam berinisial KD di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan, penanganan perkara dipisah menjadi dua, yakni dugaan pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain menangani dugaan pengeroyokan pencuri ayam tersebut, polisi juga menelusuri peristiwa pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden.

Dua Perkara dalam Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam

Penanganan perkara dilakukan di tingkat Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali. Kapolres menyebut proses berjalan sesuai ketentuan.

"Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali," kata I Putu Bayu Pati, Senin (27/7/2026).

Polisi menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif," imbuhnya.

Pemeriksaan 18 Saksi, 5 Nama Jadi Tersangka

Penyidikan perkara kekerasan bersama di muka umum terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 saksi untuk mengurai peran masing-masing pihak.

"Dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penyidikan masih dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Kronologi Awal dan Penelusuran Pembakaran Motor

Peristiwa bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Batunya, Baturiti. Pada saat itu, warga disebut mendapati seorang terduga pelaku.

"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, Minggu (26/7/2026).

Usai kejadian, polisi juga menerima informasi terkait pembakaran sebuah sepeda motor. Penelusuran atas insiden tersebut dilakukan paralel dengan pengusutan perkara utama.

"Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pasca kejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya.
Rekomendasi