Polres Tabanan menetapkan lima orang berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maut terhadap terduga pencuri ayam berinisial KD di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan, penanganan perkara dipisah menjadi dua, yakni dugaan pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain menangani dugaan pengeroyokan pencuri ayam tersebut, polisi juga menelusuri peristiwa pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden.
Advertisement
Dua Perkara dalam Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam
Penanganan perkara dilakukan di tingkat Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali. Kapolres menyebut proses berjalan sesuai ketentuan.
"Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali," kata I Putu Bayu Pati, Senin (27/7/2026).
Polisi menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif," imbuhnya.
Advertisement
Pemeriksaan 18 Saksi, 5 Nama Jadi Tersangka
Penyidikan perkara kekerasan bersama di muka umum terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 saksi untuk mengurai peran masing-masing pihak.
"Dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan tersebut," ujarnya.
Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penyidikan masih dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Advertisement
Kronologi Awal dan Penelusuran Pembakaran Motor
Peristiwa bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Batunya, Baturiti. Pada saat itu, warga disebut mendapati seorang terduga pelaku.
"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, Minggu (26/7/2026).
Usai kejadian, polisi juga menerima informasi terkait pembakaran sebuah sepeda motor. Penelusuran atas insiden tersebut dilakukan paralel dengan pengusutan perkara utama.
"Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pasca kejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya.