Polisi Bongkar Makam Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

Polisi menggali makam KD, korban kasus maling ayam dikeroyok di Bali. Ekshumasi di Sidetapa, Buleleng, Senin (27/7/2026). Ini penjelasan Kapolres.

Moh Kadafi
Oleh Moh Kadafi - Reporter
Polisi Bongkar Makam Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
polisi bongkar makam pencuri ayam tewas dikeroyok massa di Tabanan, Senin (27/7/2026). (merdeka.com/Moh Kadafi).

Polisi membongkar makam KD di Kuburan Desa Adat Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Senin (27/7/2026) siang. Langkah ini terkait penyidikan kasus maling ayam dikeroyok massa hingga korban tewas di Bali.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyebut ekshumasi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum," kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Ekshumasi KD di Sidetapa untuk Kebutuhan Penyidikan

Area pemakaman dipasangi garis polisi. Sejumlah personel kepolisian berjaga di sekitar makam untuk mengamankan proses penggalian.

Penyidik Satreskrim Polres Tabanan, petugas identifikasi, serta tim medis forensik berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan jenazah.

Bayu menyebut ekshumasi dapat memperkuat konstruksi perkara yang masih didalami penyidik.

"Betul (untuk melengkapi penyelidikan)," ujar Bayu.

Kasus 'Maling Ayam Dikeroyok' di Batunya: 5 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polres Tabanan menetapkan lima tersangka pengeroyokan terhadap KD yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7); KD dihakimi massa hingga meninggal usai diduga dipergoki mengambil ayam aduan.

Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Polisi menangani dua perkara sekaligus. Dugaan tindak pidana pencurian ditangani Polsek Baturiti, sementara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditangani Polres Tabanan.

"Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali," kata Bayu dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Rekomendasi